Diduga Disuruh Mengaku Demi Citra Rutan: Drama Pembebasan Napi PY Seret Nama Oknum Pejabat AN Penyuruh Drama

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN – suaramasyarakat.com//Polemik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali memasuki babak baru. Setelah rentetan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tahanan perempuan, pungutan liar, dan lobi ke berbagai pihak, kini mencuat dugaan rekayasa citra yang menyeret nama oknum pejabat rutan berinisial AN.

 

Sorotan publik mengarah pada pembebasan seorang narapidana wanita berinisial PY, yang sebelumnya diberitakan bebas dari rutan. Namun pembebasan tersebut kini dipertanyakan, setelah muncul dugaan bahwa PY diminta atau diarahkan oleh AN untuk mengaku ke publik bahwa tidak ada kekerasan di dalam rutan, demi membangun citra seolah-olah Rutan Kebumen dalam kondisi baik-baik saja.

 

Pimpinan aktivis SuaraMasyarakat menilai tindakan tersebut sebagai kelakuan yang tidak pantas dan mencederai etika pejabat negara.

 

“Ini bukan lagi pembinaan, ini sudah pembentukan opini. Kalau benar seorang napi yang baru bebas disuruh mengaku demi citra rutan, itu perbuatan yang sangat tidak baik dan patut diduga sebagai manipulasi,” tegasnya.

 

Menurut aktivis, pernyataan PY yang menyebut tidak adanya kekerasan di rutan muncul di tengah derasnya pemberitaan negatif mengenai dugaan penganiayaan tahanan perempuan lain, sehingga wajar bila publik mencurigai adanya skenario untuk menutupi persoalan yang lebih besar.

 

“Kalau memang tidak ada kekerasan, tidak perlu drama. Tidak perlu ada napi yang ‘dipajang’ untuk membantah pemberitaan. Fakta akan berbicara sendiri,” lanjutnya.

 

Nama AN sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena diduga melakukan lobi ke media dan pihak-pihak tertentu agar pemberitaan tentang Rutan Kebumen tidak diperpanjang. Kini, dugaan pengarahan terhadap PY semakin memperkuat penilaian bahwa ada upaya sistematis membangun narasi tandingan, bukan membuka fakta secara jujur.

 

Aktivis menyebut, rangkaian peristiwa ini—mulai dari dugaan kekerasan, aliran dana, lobi media, hingga pembebasan dan pengakuan PY—menyerupai satu paket skenario yang dimainkan untuk menyelamatkan citra institusi dan oknum tertentu.

Baca Juga :  UPDATE: BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah hingga Malam Hari

 

“Kalau ditarik benang merahnya, ini seperti sebuah drama. Ada aktor, ada peran, ada narasi. Tidak berlebihan kalau kami bilang AN lebih cocok jadi sutradara daripada pejabat rutan,” sindirnya.

 

Mereka mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pengawasan internal, untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan AN, termasuk dugaan pengarahan terhadap mantan narapidana guna membantah isu kekerasan.

 

“Ini bukan soal satu pengakuan. Ini soal integritas sistem pemasyarakatan. Jika benar ada tekanan atau pengarahan kepada napi, maka itu pelanggaran serius terhadap etika dan prinsip keadilan,” tegas aktivis.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kebumen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengarahan terhadap PY. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Redaksi – Bayu Anggara

Diduga Disuruh Mengaku Demi Citra Rutan: Drama Pembebasan Napi PY Seret Nama Oknum Pejabat AN

KEBUMEN – Polemik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali memasuki babak baru. Setelah rentetan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tahanan perempuan, pungutan liar, dan lobi ke berbagai pihak, kini mencuat dugaan rekayasa citra yang menyeret nama oknum pejabat rutan berinisial AN.

Sorotan publik mengarah pada pembebasan seorang narapidana wanita berinisial PY, yang sebelumnya diberitakan bebas dari rutan. Namun pembebasan tersebut kini dipertanyakan, setelah muncul dugaan bahwa PY diminta atau diarahkan oleh AN untuk mengaku ke publik bahwa tidak ada kekerasan di dalam rutan, demi membangun citra seolah-olah Rutan Kebumen dalam kondisi baik-baik saja.

Pimpinan aktivis SuaraMasyarakat menilai tindakan tersebut sebagai kelakuan yang tidak pantas dan mencederai etika pejabat negara.

“Ini bukan lagi pembinaan, ini sudah pembentukan opini. Kalau benar seorang napi yang baru bebas disuruh mengaku demi citra rutan, itu perbuatan yang sangat tidak baik dan patut diduga sebagai manipulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Evaluasi Pemberitaan Kepolisian di Jaringan FRN Periode November–Desember 2025, Kapolri Mengalahkan 25 Kapolda

Menurut aktivis, pernyataan PY yang menyebut tidak adanya kekerasan di rutan muncul di tengah derasnya pemberitaan negatif mengenai dugaan penganiayaan tahanan perempuan lain, sehingga wajar bila publik mencurigai adanya skenario untuk menutupi persoalan yang lebih besar.

“Kalau memang tidak ada kekerasan, tidak perlu drama. Tidak perlu ada napi yang ‘dipajang’ untuk membantah pemberitaan. Fakta akan berbicara sendiri,” lanjutnya.

Nama AN sebelumnya telah menjadi sorotan publik karena diduga melakukan lobi ke media dan pihak-pihak tertentu agar pemberitaan tentang Rutan Kebumen tidak diperpanjang. Kini, dugaan pengarahan terhadap PY semakin memperkuat penilaian bahwa ada upaya sistematis membangun narasi tandingan, bukan membuka fakta secara jujur.

Aktivis menyebut, rangkaian peristiwa ini—mulai dari dugaan kekerasan, aliran dana, lobi media, hingga pembebasan dan pengakuan PY—menyerupai satu paket skenario yang dimainkan untuk menyelamatkan citra institusi dan oknum tertentu.

“Kalau ditarik benang merahnya, ini seperti sebuah drama. Ada aktor, ada peran, ada narasi. Tidak berlebihan kalau kami bilang AN lebih cocok jadi sutradara daripada pejabat rutan,” sindirnya.

Mereka mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pengawasan internal, untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan AN, termasuk dugaan pengarahan terhadap mantan narapidana guna membantah isu kekerasan.

“Ini bukan soal satu pengakuan. Ini soal integritas sistem pemasyarakatan. Jika benar ada tekanan atau pengarahan kepada napi, maka itu pelanggaran serius terhadap etika dan prinsip keadilan,” tegas aktivis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kebumen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengarahan terhadap PY. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi – Bayu Anggara

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru