Hebat! Warga Desa winduaji Gotong-royong Perbaiki Jalan 3 Kali Setahun Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan, 29 Desember 2025 – Semangat gotong royong warga telah menghasilkan progres nyata di beberapa wilayah. Salah satunya di Desa Winduaji, Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, dengan jalan-jalan di daerah tersebut dilakukan perbaikan mandiri sebanyak 3 kali selama tahun 2025. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai hampir mencapai Rp22 juta, seperti yang diungkapkan oleh seorang warga yang menyebut dirinya TM (nama samaran) dalam wawancara dengan tim Suara masyarakat.com

Menurut TM perbaikan jalan dimulai sejak akhir tahun 2024 dan terus dilanjutkan hingga akhir tahun 2025, sehingga tercatat sebanyak 3 kali tindakan perbaikan. Total ruas jalan yang menjadi perhatian warga beserta pihak Pemerintah Desa setempat sekitar 1 Km panjangnya.

Semua anggaran berasal dari sumber beragam yang menunjukkan kepedulian bersama warga – mulai dari kontribusi individu, keluarga, hingga pihak-pihak terkait seperti teman-teman atau penyedia jasa bangunan. Bahkan, warga dari desa lain seperti Werdi juga ikut berpartisipasi.

Baca Juga :  Anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud Tinjau Proyek Irigasi Krueng Pase di Aceh Utara

Meskipun ada dukungan dari perwakilan pemerintah desa setempat salah satunya dengan menyumbang satu rit pasir dan semen. kontribusi mereka bersifat pribadi dan bukan dari anggaran resmi desa. Hal ini menunjukkan kepedulian yang besar dari Kepala Desa Winduaji.

Ruas jalan yang diperbaiki meliputi wilayah Winduaji – Werdi, yaitu dukuh Winduaji Timur, Binangun, Simbang, dan Plumbon. Panjang total ruas yang dikerjakan – terutama bagian-bagian yang berlubang – sekitar satu kilometer. Kontur jalannya memiliki karakteristik naik turun, dan menurut TM, Mas Lutfi warga desa Winduaji yang tinggal lebih dekat dengan lokasi tersebut lebih mengetahui detailnya.

Salah satu penyebab jalan cepat rusak adalah kurangnya fasilitas sanitasi dan pembuangan air. Saat hujan, air mengalir ke permukaan jalan yang sudah penuh, sehingga mempercepat kerusakan. Oleh karena itu, TM menyatakan bahwa gotong royong di masa depan juga perlu difokuskan pada perbaikan infrastruktur pembuangan air untuk mengurangi kerusakan jalan dan mempertahankan hasil kerja bersama.

Baca Juga :  Kapospolsubsektor Lokop Sosialisasi Mekanisme Pembuatan SKCK Full Online

Terkait harapan warga kepada pemerintah desa, kecamatan, dan daerah, TM menekankan bahwa yang paling diinginkan adalah perawatan teratur terhadap jalan. Menurutnya, jalan tersebut sebenarnya sudah cukup bagus, namun kurangnya perawatan membuatnya cepat rusak – sehingga semangat gotong royong warga bisa lebih berdaya guna jika didukung dengan perawatan yang teratur dari pihak berwenang.

Lutfi warga setempat, membenarkan informasi tersebut, menurutnya ruas jalan tersebut adalah ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan antara wilayah Kandangserang – Paninggaran. (Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru