Sikat Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru, Polsek Sragi Razia Miras di Berbagai Warung

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Sragi terus memperketat pengamanan wilayah menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Sragi menggelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) pada Sabtu (27/12/2025) malam.

Operasi ini menyisir sejumlah titik di wilayah Kecamatan Siwalan yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Petugas menyasar mulai dari tempat karaoke hingga warung-warung kelontong.

saat dikonfirmasi, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun keributan yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol, terutama menjelang malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Satlantas Polres Parigi Moutong Gaungkan Safety Riding Bersama Komunitas Motor, Wujudkan Budaya Berkendara Aman dan Beradab

“Sabtu malam kemarin, anggota kami melaksanakan giat Cipta Kondisi dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas menjelang Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Sragi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan berbagai macam jenis minuman keras dari beberapa penjual di wilayah Siwalan,” ujar AKP Turkhan, Minggu (28/12/2025).

Dalam operasi tersebut, personel melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan total belasan botol minuman keras yang terdiri dari 10 botol AO kecil, 1 botol Kawa-kawa besar, 2 botol Bir Anker, 1 botol Anggur Merah, 3 botol Beer hitam Guinness, dan 1 botol minuman jenis Tuak.

Baca Juga :  Sinergi Personil Gabungan Bersihkan Material Pohon Tumbang yang Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas Doro

“Seluruh barang bukti tersebut saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut. Kami berikan pembinaan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah AKP Turkhan.

Kapolsek Sragi juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Ia meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras atau hal-hal mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan publik menjelang perayaan tahun baru nanti. (Bandi Kajen)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru