Program Ketahanan Pangan Desa Jolotigo Disorot Warga, Diduga Tidak Transparan

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//PEKALONGAN – Program ketahanan pangan di Desa Jolotigo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan warga. Program yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak transparan dan menyisakan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Jolotigo, program ketahanan pangan merealisasikan pengadaan 62 ekor kambing. Namun, hasil penelusuran awak media di Dukuh Simbar pada 5 November 2025 hanya menemukan 7 ekor kambing di lokasi kandang yang disebut sebagai tempat pemeliharaan.

Sekretaris Desa Jolotigo juga membenarkan bahwa anggaran program ketahanan pangan tersebut bersumber dari Dana Desa dengan total sebesar Rp161.672.700, ditambah Rp6.100.000. Meski demikian, kondisi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan informasi yang telah disampaikan kepada publik.

Baca Juga :  SuaraMasyarakat Law Firm Siapkan Langkah Hukum, Oknum Pengacara Berinisial "S" Diduga Terlibat dalam Penyebaran Informasi yang Dipersoalkan

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa kambing-kambing tersebut justru dirawat oleh anak Kepala Desa Jolotigo, bukan oleh kelompok tani atau kelompok ternak sebagaimana ketentuan dalam program ketahanan pangan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan program tidak berjalan sesuai peruntukan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Jolotigo melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan klarifikasi resmi. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa respons yang bersangkutan cenderung emosional, sehingga menambah pertanyaan publik terkait pengelolaan program tersebut.

Menanggapi hal ini, sejumlah pegiat lembaga dan aktivis pemerhati Dana Desa mendesak Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap program ketahanan pangan di Desa Jolotigo. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  Camat dan Polsek Karanganyar Resmi Tutup Toko Penjual Miras di Pekalongan

Sebagai informasi, Program Ketahanan Pangan Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa kegiatan harus dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diusut secara tuntas agar pengelolaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

(Santokajen)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru