SUARAMASYARAKAT.COM//KAJEN 24 desember 2025– Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk mulai mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di akhir tahun 2025 memicu gelombang skeptisisme dari masyarakat. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengikuti tren kerja modern ini dinilai kontradiktif dengan realita kedisiplinan pegawai di lapangan yang masih jauh dari kata ideal.
Disiplin Rendah: Antara Pasar dan Meja Kantor
Kritik tajam muncul terkait kebiasaan buruk sejumlah oknum ASN yang masih sering terlihat di tempat-tempat umum saat jam kerja dimulai.
Fenomena “mampir belanja sayur” pada pagi hari sebelum ke kantor, hingga budaya datang kesiangan, masih menjadi pemandangan yang lazim ditemukan di lingkungan pusat pemerintahan di Kajen.
“Bagaimana mau kerja dari mana saja (WFA), kalau kerja dari kantor saja sering terlambat. Budaya belanja sayur atau nongkrong di warung saat jam masuk kantor harusnya dibenahi dulu sebelum bicara fleksibilitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar kompleks perkantoran terpadu.
Adaptasi Teknologi dan Budaya “Libur Terselubung”
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah ketidaksiapan mental ASN dalam menghadapi sistem kerja jarak jauh. Pengalaman selama masa pandemi lalu menunjukkan bahwa konsep Work From Home (WFH) atau WFA sering kali disalahartikan sebagai “hari libur tambahan”.
Tanpa pengawasan fisik di kantor, banyak pegawai yang cenderung tidak mengerjakan apa-apa. Kurangnya literasi digital dan ketergantungan pada instruksi tatap muka membuat banyak pekerjaan terbengkalai saat pegawai tidak berada di meja kantor.
Kontrol dan Target Kerja yang Belum Jelas
Hal yang paling krusial dalam rencana ini adalah belum adanya sistem kontrol dan indikator kinerja (KPI) yang transparan dan terukur. Hingga saat ini, mekanisme pemantauan output pekerjaan ASN di Kabupaten Pekalongan dinilai masih lemah.
Minimnya Pengawasan: Belum ada platform digital terintegrasi yang mampu memantau aktivitas pegawai secara real-time.
Target Abu-abu: Tugas harian sering kali tidak terdokumentasi dengan jelas, sehingga sulit membedakan pegawai yang produktif dengan yang hanya sekadar “absen”.
Risiko Layanan Publik: Masyarakat khawatir WFA hanya akan memperpanjang birokrasi dan mempersulit akses layanan jika koordinasi antar-instansi dilakukan secara serampangan.
Respon Pemerintah Kabupaten
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan menyatakan bahwa rencana WFA ini masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah berjanji akan memperketat aturan main dan memastikan bahwa hanya posisi tertentu yang memenuhi syarat yang diperbolehkan mengambil opsi WFA.
Namun, bagi banyak pihak, pembenahan integritas dan etos kerja jauh lebih mendesak dilakukan daripada sekadar mengikuti tren kerja fleksibel yang belum didukung oleh kesiapan infrastruktur dan mentalitas pegawainya.
(Santokajen)






