Polres Parigi Moutong Musnahkan 515 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat II Tinombala 2025

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Sebanyak 515 liter miras jenis Cap Tikus (CT) dimusnahkan, terdiri dari 150 botol aqua ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol aqua ukuran besar, 7 jerigen berkapasitas 35 liter, 3 jerigen 5 liter, dan 1 jerigen 10 liter. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan botol miras pabrikan, yakni 52 botol Bir Bintang, 5 botol Angker, 17 botol Benteng, serta 4 botol Marten.

 

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala 2025 dan disita karena tidak dilengkapi izin resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Minuman Keras.

Baca Juga :  Polres Banggai Imbau Operator Kapal Perhatikan Kapasitas Muatan, Utamakan Keselamatan Mudik Lebaran

 

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Muspida, tokoh agama, serta tokoh masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti dimusnahkan dengan cara menghancurkan seluruh botol dan wadah miras ke dalam lubang berukuran 2 x 1,5 meter, sehingga dipastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

 

Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan berbagai tindak kriminal.

 

> “Minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, kekerasan, hingga kecelakaan. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sigi Laksanakan Panen Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

 

 

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal, serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

 

> “Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga wilayah Parigi Moutong tetap aman dan tertib,” tambahnya.

 

 

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran miras ilegal guna menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru