SUARAMASYARAKAT.COM//POSO — Polsek Pamona Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel pada tower Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamona Timur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Command Center Polres Poso.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamona Timur Iptu Rivan Sutrisno Turuka, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian serta Kanit Reskrim Polsek Pamona Timur Ipda Sainuddin, S.H. Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian memaparkan kronologis kejadian, identitas pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolsek Pamona Timur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang karyawan Telkomsel yang mendapati sinyal Telkomsel hilang secara tiba-tiba saat menggunakan ponsel.
“Awalnya pelapor menduga gangguan tersebut disebabkan oleh perbaikan jaringan. Namun tidak lama kemudian, pelapor menerima informasi dari atasannya bahwa alarm tower Telkomsel di Desa Petiro, Kecamatan Pamona Timur, dalam kondisi aktif,” jelas Iptu Rivan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama rekannya mendatangi lokasi tower untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, mereka menemukan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor polisi terparkir di samping pintu tower.
“Saat masuk ke dalam area tower, pelapor mendapati seorang pria berinisial FAP (31) sedang mengumpulkan kabel power jaringan. Pelaku kemudian diamankan dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian,” lanjut Kapolsek.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kabel power NY AF 1×25 mm Supreme sepanjang 40 meter dari jalur DCPDB ke rectifier, kabel power NY AF 1×25 mm Supreme sepanjang 36 meter dari battery ke rectifier, kabel power NY AF 1×16 mm Supreme sepanjang 10 meter sebagai kabel grounding, serta 13 unit bus bar untuk rectifier dan grounding. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor polisi.
Petugas juga menyita berbagai peralatan yang digunakan pelaku, di antaranya gergaji besi, obeng, tang berbagai jenis, martil besi, carter, dan kunci inggris.
Kapolsek Pamona Timur menegaskan bahwa saat ini satu orang pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu orang lainnya yang diduga terlibat masih melarikan diri dan sedang dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap objek vital seperti tower telekomunikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun objek vital. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini serta berharap komunikasi dan kerja sama antara warga dan aparat keamanan terus terjalin dengan baik.


