PEKALONGAN 18 desember 2025– Aksi nyata dilakukan oleh sosok Pak Kyau muis bersama komunitas sopir di wilayah Kandangserang bagian selatan pada Kamis (19/12/2025). Secara swadaya, mereka turun ke jalan untuk menambal lubang-lubang jalan yang selama ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan.
Aksi ini mendapatkan sambutan hangat dan dukungan penuh dari berbagai elemen, mulai dari komunitas pengemudi travel hingga sopir angkutan L300. Tak hanya tenaga, warga sekitar pun antusias memberikan donasi secara langsung di lokasi pengerjaan untuk membantu biaya material.
“Alhamdulillah, hasil kegiatan hari ini luar biasa. Partisipasi masyarakat sangat baik dan donasi yang terkumpul di lokasi pun cukup banyak,” ujar perwakilan pelaksana aksi.
Saat ini, perbaikan baru menyentuh satu sisi jalan. Rencananya, aksi gotong royong ini akan dilanjutkan kembali pada Selasa mendatang untuk pengecoran bagian sisi lainnya yang saat ini masih dalam kondisi rusak parah atau jelugang.
Analisis Kritis: Swadaya Masyarakat vs Tanggung Jawab Pemerintah
Meskipun aksi gotong royong ini patut diacungi jempol sebagai bentuk kepedulian sosial, fenomena ini sebenarnya merupakan “lampu kuning” bagi pemerintah daerah. Berikut adalah beberapa poin kritis yang perlu diperhatikan:
Kegagalan Pelayanan Publik: Perbaikan jalan raya, khususnya jalan kabupaten, merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Munculnya aksi tambal jalan mandiri menunjukkan adanya kekosongan peran pemerintah di wilayah Kandangserang.
Risiko Teknis & Keselamatan: Penambalan jalan secara swadaya seringkali menggunakan material seadanya (seperti cor semen manual). Tanpa standar teknik dari Dinas PU, perbaikan ini berisiko cepat rusak kembali atau bahkan menciptakan beda tinggi jalan yang membahayakan pengendara.
Ketidakadilan Anggaran: Warga sudah membayar pajak (termasuk Pajak Kendaraan Bermotor). Sangat ironis jika warga harus kembali mengeluarkan uang pribadi (donasi) dan tenaga untuk memperbaiki fasilitas publik yang seharusnya sudah dibiayai oleh APBD.
Aksi Pak Kiai Muis dan para sopir L300 ini adalah tamparan bagi pemangku kebijakan. Pertanyaannya, sampai kapan warga harus “patungan” untuk menikmati jalan yang layak.
(Santokajen)






