Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Trotoar Alun-Alun Batang Mencuat, Pedagang Asal Tegal Rugi Belasan Juta

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG 18 desember 2025– Sebuah unggahan di grup Facebook “Gosip Mbatang” memicu reaksi keras dari netizen setelah mengungkap nasib malang seorang pedagang asal Tegal yang menjadi korban dugaan praktik jual beli lapak ilegal. Pedagang tersebut dilaporkan telah mengeluarkan uang sebesar Rp13 juta untuk membeli lapak dagangan di trotoar sebelah rumah dinas Bupati Batang, namun kini dilarang berjualan oleh petugas.

​Kronologi Kejadian

​Menurut informasi yang dibagikan oleh akun Mbontote Pak E, pedagang tersebut baru berjualan kurang dari empat bulan. Namun, sebelum modal usahanya kembali, lokasi tersebut kini dijaga ketat oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga aktivitas berjualan terhenti.

​”Melihatnya kasihan, orangnya lugu. Orang Tegal beli lapak jualan senilai 13 juta belum ada 4 bulan di sebelah rumah dinas Bupati, belum balik modal sudah dilarang berjualan dan dijaga Satpol PP,” tulis pengunggah dalam dialek lokal.

Baca Juga :  Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali

​Reaksi Netizen: Desakan Usut Tuntas Pungli
​Unggahan tersebut langsung dibanjiri ratusan komentar dari warga yang geram dengan praktik komersialisasi aset publik. Beberapa poin utama dari komentar netizen antara lain:

​Tuntutan Hukum: Akun Kashim Ahmaf menegaskan bahwa pihak yang menjual lapak bisa dituntut karena memperjualbelikan aset umum untuk kepentingan pribadi.

​Dugaan Pungli: Akun Rononoa Zoro mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan lingkungan di sekitar alun-alun.

​Kritik Ketegasan Pemerintah: Akun Roby Ikarus menyoroti perlunya ketegasan pemerintah daerah agar aset negara tidak terus-menerus disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Wagub CIK Ujang Dukung Pengembangan PT TSM Sumsel, Targetkan Layanan Meningkat dan Dividen Rp4,8 Miliar ke Kas Provinsi

​Urgensi Pengelolaan Fasilitas Umum
​Praktik jual beli trotoar ini dinilai sangat ironis mengingat trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dikuasai secara sepihak maupun dikomersialkan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih mempertanyakan kepada siapa uang belasan juta tersebut disetorkan dan siapa oknum di balik “kapling” trotoar tersebut.

​Diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Batang segera turun tangan untuk memberikan kejelasan terkait aturan zonasi pedagang kaki lima serta memberantas mafia lapak yang merugikan pedagang kecil.

​Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pantauan percakapan publik di media sosial dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP dan Pemerintah Daerah setempat.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru