Diduga Jual Beli Proyek Rp26 Miliar, Ratusan Massa Akan Geruduk Kantor DPU Pemalang Besok

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//PEMALANG, (14/12/2025) – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang pada Senin, 15 Desember 2025.

 

Aksi ini dipicu oleh dugaan indikasi korupsi jual beli proyek infrastruktur pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 dengan pagu anggaran mencapai Rp26 Miliar.

 

Tuntutan: Seret dan Adili Kepala DPU

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hamu Fauzi dan Yogo Darmanto, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka sangat jelas.

 

Baca Juga :  Cek Ruang Pelayanan Publik, Kapolres Banggai : Prima dan Humanis ke Masyarakat

“Tuntutan kami jelas, kami ingin Kepala DPU Kabupaten Pemalang diseret dan diadili secara hukum, karena diduga terindikasi melakukan jual beli proyek infrastruktur kepada rekanan,” kata Hamu Fauzi dan Yogo Darmanto dilansir dari SuaraNegeri.com.

 

Hal senada diungkapkan oleh Korlap lainnya, Ripto Anwar. Ia menyebutkan aksi ini merupakan tindak lanjut atas ramainya dugaan korupsi jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Perubahan APBD 2025 senilai Rp26 Miliar.

 

“Kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Ripto.

 

Mobilisasi Massa dan Persiapan

AMPB memperkirakan sekitar 200-an orang telah tergabung dalam aliansi ini. Jumlah massa aksi ini bahkan diperkirakan masih bisa bertambah mengingat konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga :  Kapolsek Darul Aman Bersama Camat Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

 

Guna memastikan aksi berjalan serius, pihak Korlap kini tengah mempersiapkan sejumlah logistik, termasuk mobil komando dan berbagai spanduk (banner) yang akan digunakan saat unjuk rasa.

 

Aksi yang menuntut penyeretan dan pengadilan terhadap Kepala DPU Kabupaten Pemalang ini telah diberitahukan kepada pihak kepolisian setempat. Pemberitahuan kepada Kapolres Pemalang dilakukan melalui surat resmi bernomor 003/E/AMPB XII/2025.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru