SUARAMASYARAKAT.COM//PEMALANG, (14/12/2025) – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) dijadwalkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang pada Senin, 15 Desember 2025.
Aksi ini dipicu oleh dugaan indikasi korupsi jual beli proyek infrastruktur pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025 dengan pagu anggaran mencapai Rp26 Miliar.
Tuntutan: Seret dan Adili Kepala DPU
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hamu Fauzi dan Yogo Darmanto, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka sangat jelas.
“Tuntutan kami jelas, kami ingin Kepala DPU Kabupaten Pemalang diseret dan diadili secara hukum, karena diduga terindikasi melakukan jual beli proyek infrastruktur kepada rekanan,” kata Hamu Fauzi dan Yogo Darmanto dilansir dari SuaraNegeri.com.
Hal senada diungkapkan oleh Korlap lainnya, Ripto Anwar. Ia menyebutkan aksi ini merupakan tindak lanjut atas ramainya dugaan korupsi jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Perubahan APBD 2025 senilai Rp26 Miliar.
“Kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Ripto.
Mobilisasi Massa dan Persiapan
AMPB memperkirakan sekitar 200-an orang telah tergabung dalam aliansi ini. Jumlah massa aksi ini bahkan diperkirakan masih bisa bertambah mengingat konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat masih berlangsung hingga saat ini.
Guna memastikan aksi berjalan serius, pihak Korlap kini tengah mempersiapkan sejumlah logistik, termasuk mobil komando dan berbagai spanduk (banner) yang akan digunakan saat unjuk rasa.
Aksi yang menuntut penyeretan dan pengadilan terhadap Kepala DPU Kabupaten Pemalang ini telah diberitahukan kepada pihak kepolisian setempat. Pemberitahuan kepada Kapolres Pemalang dilakukan melalui surat resmi bernomor 003/E/AMPB XII/2025.






