Wujudkan Sinergi Gakkum, Kapolres Sigi Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Setempat

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com //Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Jln Poros Palu – Kulawi Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Kamis (10/7/2025).

Acara tersebut digelar sebagai bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum (Gakkum) serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Sigi. Dalam kegiatan itu, berbagai jenis barang bukti dari sejumlah perkara dimusnahkan, antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang bukti perkara lainnya.

Baca Juga :  Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Sigi, Lapas Perempuan Kelas III Palu, Panitera PN Donggala, Perwakilan Koramil Dolo, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Sigi yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka. Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberantas tindak pidana narkotika,” ungkap AKBP Kari Amsah Ritonga.

Baca Juga :  Polres Morut Gelar Bhayangkara Morut Fun Run, Antusias Warga Membludak

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, senjata tajam, serta barang bukti dari perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjadi edukasi bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Sigi.

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru