Terima Audiensi Komnas HAM Maluku, Wakapolda: Kami Komitmen Menegakkan Prinsip-prinsip HAM

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

POLDA MALUKU.-suaramasyarakat.com.// Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (10/7/2025).

 

Dalam pertemuan itu, hadir mendampingi Wakapolda yakni Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari Komnas HAM yaitu Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dan sejumlah stafnya.

 

Kunjungan Komnas HAM bertujuan untuk menjalin komunikasi strategis dan kolaboratif antara institusi Kepolisian dan Komnas HAM, khususnya dalam penanganan isu-isu HAM yang relevan dengan konteks sosial di wilayah Provinsi Maluku, termasuk penanganan konflik dan potensi pelanggaran HAM dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.

 

Wakapolda Maluku saat menerima pimpinan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Hadiri Pembukaan TMMD 125: Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral di Batam

 

“Kami berkomitmen dalam pelaksanaan tugas kepolisian mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.

 

Brigjen Imam juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, khususnya dalam konteks penanganan potensi konflik sosial dan budaya di berbagai wilayah di Maluku.

 

“Kami sangat terbuka untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Polda Maluku akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Wakapolda.

 

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Edy Sutichno dalam pertemuan itu menyampaikan keprihatinan atas sejumlah potensi konflik sosial yang masih muncul di beberapa daerah, seperti terkait batas wilayah adat, diskriminasi, serta penanganan pasca-konflik komunal.

Baca Juga :  Menggema di Polres Aceh Timur, Zikir dan Do’a Bersama Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas

 

Edy juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih integratif antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, serta pentingnya peran kepolisian dalam memastikan tidak terjadi kekerasan yang melanggar hak dasar warga.

 

Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah kasus dan dinamika HAM di Maluku, termasuk Penanganan konflik adat dan tapal batas antar desa/kecamatan; Keterlibatan aparat dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif; Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat; Penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis identitas.

 

Komnas HAM juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat dilakukan pelatihan bersama antara Polda Maluku dan Komnas HAM untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian tentang standar-standar HAM internasional dalam konteks penegakan hukum di lapangan.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru