Touna, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepala Kantor Samsat Ampana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah IX Tojo Una-Una (Touna), Srikurniaty Ladjalani, mengatakan bahwa layanan Samsat Digital melalui aplikasi SIGNAL telah diterapkan di Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui media ini di ruang kerjanya terkait kecenderungan masyarakat mengenai layanan aplikasi dan tatap muka, Sabtu (25/7/2026).
“Sosialisasi sudah sering dilakukan kepada masyarakat. Namun, masyarakat masih belum banyak yang menggunakan aplikasi SIGNAL,” ujarnya.
Srikurniaty menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkenalkan layanan digital, terutama kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak tergolong jauh dari kantor Samsat.
Sambungnya, Kehadiran aplikasi SIGNAL diharapkan dapat mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Namun, hasilnya masyarakat masih lebih memilih pelayanan tatap muka karena prosesnya dinilai lebih cepat dan langsung,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat mulai memanfaatkan layanan Samsat Digital melalui aplikasi SIGNAL sebagai alternatif yang praktis dan efisien dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.*
Yudha






