Respon Cepat Call Center 110  Polres Pidie Jaya Evakuasi Ular Piton dari Pemukiman Warga

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PIDIE JAYA.-suaramasyarakat.com.//  Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang empat meter dari rumah warga di Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, pada Senin malam, 7 Juli 2025.

 

Tindakan cepat ini dilakukan berkat respons sigap terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

 

Sekitar pukul 22.15 WIB, seorang warga bernama Aris Munandar (27) menghubungi layanan darurat 110 setelah menemukan seekor ular piton besar berada di dalam rumahnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, petugas piket Polres Pidie Jaya segera berkoordinasi dan mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga :  Anak Wartawan Lulus Jadi Polisi, Keluarga Bangga dan Berharap Jadi Bhayangkara Amanah

 

Evakuasi dipimpin langsung oleh Pawas IPDA Hasanuddin, S.Pd, bersama IPDA Indra Surya selaku Piket Pamapta I.

 

Dengan kerja sama dan kehati-hatian tinggi, proses pencarian serta penangkapan ular berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga berhasil diamankan tanpa adanya korban.

 

“Ular piton tersebut telah kami masukkan ke dalam karung dan diamankan sementara di Pos Penjagaan Samapta Polres Pidie Jaya untuk penanganan selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, IPDA Mustafa,

Baca Juga :  Pimpin Upacara HJP, Kapolres Sigi, Jangan Pernah Lupakan Sejarah Dan Laksanakan Tugas Dengan Cinta

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu siap memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui infrastruktur layanan darurat yang tersedia.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 dalam situasi darurat.

 

Warga sekitar menyambut baik dan mengapresiasi kecepatan serta kesigapan petugas dalam menanggulangi potensi bahaya tersebut.

 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan situasi berhasil ditangani secara profesional oleh aparat kepolisian.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru