Resmikan Pamapta, Wakapolres Morowali Utara sematkan Ban Lengan dan serahkan mobil patroli Pamapta

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Morowali Utara menggelar apel peluncuran program Pamapta baru dari Kepolisian, dimana ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja. Selain itu, Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara yang diwakili oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M juga menyerahkan kendaraan dinas yakni berupa satu unit mobil patroli Pamapta. Kamis 30 Oktober 2025.

Hari ini saya selaku Wakapolres Morowali Utara mewakili Kapolres Morowali Utara telah resmi meluncurkan Satuan Tugas Pamapta dengan menyematkan ban lengan Pamapta serta menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta” Kata Wakapolres Morowali Utara.
“Ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja dimana terdapat 5 fungsi utama dari Pamapta diantaranya Pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pergolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, setya penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Oknum Penyidik R.D Disorot: Barang Bukti Keluar Tanpa Dasar Hukum, Ada Apa dengan Polsek Indralaya?

Pada intinya Pamapta berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang lebih proaktif, profesional, cepat, dan responsif. Sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor : Kep / 1438 / IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor.”Tegasnya

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Desa Mandiri di Trienggadeng Dukung Ketahanan Pangan

Kami juga menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta sebagai simbol tanggungjawan dan amanah pelayanan, sehingga tentunya harapan pimpinan Polri dengan kendaraan dinas tersebut, Patroli Kepolisian dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespon lebih cepat setiap laporan warga.

“Tentunya harapan kita semua, Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat agar lebih optimal, Responsif, profesional dan humanis,
Kehadiran Polri harus menenangkan bukan menegangkan, sesuai selogan kita “Polri untuk masyarakat, tutupnya

Berita Terkait

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Memanas
Propam Tulungagung Periksa Aiptu YW atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Respon Aduan di 110, Polisi Bina Empat Pemuda Asik Ngelem di Samping Kantor DKISP Banggai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Kamis, 3 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Berita Terbaru