Nagan Raya, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Perjalanan dan liku-liku para masyarakat penambang emas dikawasan Kabupaten Nagan Raya menjadi suatu catatan mengesankan, baik segi terobosan perjuangan mempertahankan tambang hingga oknum bak pahlawan penjamin keamanan kerja dari tindakan pihak hukum.
Terendus sebuah kisah jaminan keamanan dari penindakan hukum terhadap penambang emas dikawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya, seorang penambang mengisahkan goresan pengakuan kepada awak media bahwa ada oknum mengaku sahabat dekat Kapolda Aceh melakukan pengutipan pada penambang.
Hal itu dilakukan oknum tersebut, menurut pengakuan penambang di Desa Blang Leumak Kecamatan Beutong, bahwa oknum disebut bernama Putra, sahabat dekat Kapolda Aceh diduga mengutip upeti dalam setiap alat berat jenis Excavator (Beco) sejumlah Rp 30 juta per bulan.
Berdasarkan informasi dari salah satu penambang emas mengunakan excavator di Desa Blang Leumak Kecamatan Beutong bahwa pernah di datangi oleh salah seorang dari luar Kabupaten Nagan Raya dan dirinya mengaku mampu membekingi pekerjaan tambang emas dari pengamanan terkait hukum.
Menurut penambang, “Kami bertambah semangat dikarenakan adanya orang yang mampu membekingi pekerjaan tambang emas di wilayah Nagan Raya,” ucap penambang emas namanya enggan disebut, Minggu (19/10/25).
Informasi berhasil dihimpun media ini dari sumber masyarakat penambang, orang dekat kapolda itu bernama Putra, beserta dua orang kawan nya yang tidak menyebut namanya.
“Dalam hal tersebut kita sangat disayangkan ada pihak mengaku sahabat kapolda melakukan pengambilan upeti tambang emas dalam satu excavator dengan jumlah Rp 30 juta per unit alat berat,” ungkap narasumber tersebut.
Menurut sumber dari masyarakat penambang emas, banyak yang sudah melakukan pembayaran kepada saudara mengaku sahabat kapolda itu bernama bang putra.
“Kami penambang berharap yang melakukan pengambilan upeti bisa menjamin keamanan kami penambang saat beraktivitas meskipun belum memiliki izin resmi,” ucapnya.
Sambung penambang lainnya, “Maka kami masyarakat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak melakukan tindakan hukum kepada kami penambang, karena kami sudah melakukan pembayaran upeti sesuai permintaan, bisakah seperti itu,” tanya penambang berharap jaminan.
Menurut info dari penambang masyarakat, ciri ciri Bang Putra,
berbadan besar, memiliki tubuh besar tinggi dan banyak headphone di tangan beliau.
Pada kenyataannya, ungkap seorang penambang asal wilayah Kecamatan Beutong itu, “Aktivitas penambangan kami kerjakan menuai kecaman dan diperintahkan berhenti, jika tidak akan ditindak secara hukum, bagaimana jaminan dari pengamanan bagi kami, sementara uang upeti keamanan telah kami bayar sesuai diminta,” tanyanya.
Para penambang bertanya lagi, “Dimana rasa tanggung jawab terhadap uang upeti keamanan kami menambang telah kami bayarkan sama Bang Putra, kami berharap kepastian dari janji jaminan itu sehingga kami saat ini merasa takut kena tangkap akibat perintah dari pemerintah,” keluhnya.
“Kami menilai alangkah sangat di sayangkan membawa dan menjual nama baik bapak Kapolda Aceh selama ini oleh bang putra diduga mengutip upeti kepada penambang, apa benar bapak Kapolda Aceh dapat menjamin semua itu,” tanya mereka lagi.
Pertanyaan terakhir para masyarakat penambang, “Benarkah bapak Kapolda Aceh ada mengizinkan salah seorang oknum bernama Bang Putra untuk mengutip upeti kepada penambang emas rakyat di Nagan Raya,” tanyanya mengakhiri.*
Bersambung ..
Reporter : R and D Red


