Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Personel Kepolisian di Pulsubsektor Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kasubsektor Tinombo Selatan, IPTU Eko Marianto, saat dihubungi media ini pada Rabu malam, 4 November 2026.
IPTU Eko Marianto menjelaskan bahwa wilayah Tinombo Selatan masih berada dalam wilayah hukum Polsek Tinombo. Meski belum ditemukan kejadian karhutla di wilayah tersebut, upaya pencegahan tetap dilakukan oleh jajaran kepolisian.
“Untuk karhutla di daerah Tinombo Selatan tidak ada, namun sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tetap kami lakukan,” ujarnya kepada media ini.
Ia menambahkan, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus menjadi perhatian personel kepolisian melalui kegiatan di wilayah hukum Polsek Tinombo.
Selain itu, patroli rutin kepolisian tetap berjalan sebagaimana biasanya. Kendaraan operasional yang digunakan masih menggunakan tipe lama, namun menurutnya hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas.
“Di sini ada 20 desa, sedangkan jumlah Bhabinkamtibmas kami hanya 10 orang. Namun, personel yang ada tetap dimaksimalkan,” ungkapnya.
IPTU Eko juga menyarankan agar media ini berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Tinombo untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap terkait langkah-langkah pengawasan, pelayanan, serta upaya pencegahan karhutla di wilayah tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak Polsek Tinombo melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Media ini berharap Kapolsek Tinombo dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, mengingat luasnya wilayah pelayanan yang mencakup 20 desa, sementara jumlah Bhabinkamtibmas hanya 10 personel.
Kondisi tersebut menjadi perhatian, khususnya terkait pemerataan pengawasan, efektivitas patroli, serta kemungkinan penguatan personel dan peningkatan status pelayanan kepolisian di wilayah Tinombo Selatan.
Langkah pencegahan karhutla juga diharapkan tidak hanya dilakukan melalui imbauan, tetapi disertai pengawasan lapangan secara berkelanjutan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sejak dini.*
Yuda






