Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Dalam rangka memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Tinombo, media ini mendatangi Mapolsek Tinombo, Rabu (4 November 2026).
Dalam kunjungan tersebut, media ini bertemu langsung dengan Wakapolsek Tinombo, Iptu I Kadek Trisnawan. Ia mengatakan, hingga saat ini belum terjadi Karhutla di wilayah hukumnya. Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
“Jangan membuang sampah atau melakukan aktivitas sembarangan yang dapat menimbulkan percikan api, terutama pada musim kemarau seperti sekarang ini,” ujarnya kepada media ini.
Selain pencegahan Karhutla, Iptu I Kadek Trisnawan juga menjelaskan bahwa kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tinombo sejauh ini hanya berupa kasus penganiayaan ringan.
Menurutnya, wilayah hukum Polsek Tinombo mencakup beberapa kecamatan dengan cakupan wilayah yang cukup luas. Karena itu, patroli rutin terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Memang wilayah hukum Polsek Tinombo cukup luas karena membawahi beberapa kecamatan. Namun, patroli juga sering kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif bersama kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Terkait personel Bhabinkamtibmas, ia mengakui bahwa jumlah personel masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan pengawasan di tengah masyarakat. Meski demikian, keberadaan Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat membantu dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Untuk Bhabinkamtibmas memang masih membutuhkan tambahan personel, tetapi peran mereka di lapangan sangat membantu,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, wilayah hukum Polsek Tinombo senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.*
Yuda






