Parimo, Sulteng – suaramasyarakat.com // Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Satpel UPPKB) Moutong yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dikunjungi media ini, Senin, 2 November 2026.
Dalam kunjungan tersebut, media ini bertemu langsung dengan Gusti bersama sejumlah anggota Satpel UPPKB Moutong untuk mengonfirmasi pelaksanaan pengawasan dan penimbangan kendaraan bermotor, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan muatan kendaraan.
Gusti mengatakan, sejauh ini pelaksanaan penimbangan kendaraan berjalan dengan baik. Kendaraan yang diperiksa disesuaikan dengan ketentuan teknis dan dokumen kendaraan yang berlaku.
“Semua berjalan baik. Apabila ditemukan kendaraan yang melebihi ketentuan, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada media ini.
Terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), ia menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tersebut direncanakan berlangsung pada tahun depan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Pelaksanaannya nanti merupakan kegiatan gabungan antara pemerintah dan kepolisian,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa masih terdapat pengemudi yang terkadang tidak mematuhi ketentuan. Namun, pihaknya tetap melakukan imbauan dan teguran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran para pengemudi.
“Biasanya ada juga sopir yang nakal. Kami tetap memberikan imbauan dan teguran sesuai ketentuan. Mereka menerima arahan tersebut dan diharapkan dapat mematuhi aturan pemerintah,” ungkapnya.
Di sisi lain, media ini berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala Satpel UPPKB Moutong guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai program pengawasan, evaluasi pelayanan, serta perencanaan penertiban kendaraan ODOL ke depan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satpel UPPKB Moutong belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi tersebut.*
Yuda






