Polsek Marawola Amankan Terduga Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Tinggede, Sigi

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com | Kepolisian Sektor Marawola mengamankan seorang pria berinisial AA (21), warga Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Minggu (27/7/2025), di Desa Tinggede, atas dugaan pencurian barang elektronik milik warga setempat.

Kapolsek Marawola Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H. pada Selasa (29/7/2025) mengatakan “AA” diduga mencuri satu unit televisi milik korban Putri Zalsabilah, warga yang tinggal di desa yang sama, pada Minggu tanggal 19 Juli 2025.

Baca Juga :  Meningkatkan Ketertiban Jalan Raya Dit Samapta Polda Gorontalo Optimalisasi Pengaturan Lalu Lintas

“Berdasarkan laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Marawola melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya,” ujar Iptu Rusman.

Kemudian pada Minggu tanggal 27 Juli 2025 sore, AA langsung diamankan kediamannya tanpa perlawanan dibantu Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Hadirkan Polisi Saweu Sikula, Sat Binmas Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Panteraja

“Saat ini, AA telah diamankan bersama barang bukti, berupa 1 unit televisi milik korban, dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru