Polsek Idi Rayeuk Gelar GPM, Beras SPHP 1,5 Ton Habis Terjual Dalam Waktu Kurang Dari 1 Jam

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – suaramasyarakat.com // Polsek Idi Rayeuk, berkolaborasi dengan Polres Aceh Timur dan Perum Bulog Cabang Langsa sukses menggelar kegiatan gerakan pangan murah (GPM) dengan mendistribusikan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kepada masyarakat umum yang ada di wilayah hukumnya.

GPM yang berlangsung di halaman Mapolsek Idi Rayeuk berlangsung pada hari Selasa, (19/08/2025) pagi.

“Hari ini, kami menggelar kegiatan gerakan pangan murah yang berkolaborasi dengan Polres Aceh Timur dan Perum Bulog Cabang Langsa dengan menjual beras SPHP kepada masyarakat umum,” ujar Kapolsek Idi Rayeuk, Iptu Rahmadsyah.

Baca Juga :  Polairud Polda Maluku Berhasil Amankan 5 Ton Solar Ilegal, Kabid Humas: Perintah Kapolda Bila Ada Oknum Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas

Disebutkan, pihaknya menyediakan sebanyak 1.500 Kg (1,5 ton) beras SPHP untuk dijual kepada masyarakat.. Setiap masyarakat dibatasi membeli maksimal 2 Sak (10 Kg) beras SPHP dengan harga Rp. 60 ribu per sak kemasan 5 (lima) kilogram.

“Masyarakat sangat antusias datang ke Polsek Idi Rayeuk untuk membeli beras SPHP. Dalam waktu tidak lebih dari 1 (satu) jam, beras SPHP yang kami siapkan habis terjual dibeli warga. Bahkan ada beberapa warga yang datang menanyakan apakah beras SPHP tersebut masih ada lagi,” sebut Iptu Rahmadsyah.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Sie Propam Polres Kuningan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Dikatakan, kegiatan gerakan pangan murah yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran, serta mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga beras.

“Beras SPHP yang kami jual pada kegiatan gerakan pangan murah ini, meskipun harganya terjangkau tapi memiliki kualitas yang baik dan setara dengan beras premium, serta sesuai dengan standar mutu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk, Iptu Rahmadsyah.*

Zulfikri

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru