Polsek Bandar Bongkar Kasus, Berawal Curi Sepmor, Terbongkar Pula Kasus Sabu

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Aceh – suaramasyarakat.com // Polda Aceh, Hanya dalam waktu 2 jam lebih, jajaran Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil ringkus pelaku pencurian sepeda motor (Sepmor) sempat membuat resah warga.

Aksi cepat itu tak hanya membongkar satu kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor), tetapi juga berhasil membuka kedok keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika lintas daerah.

Kejadian bermula pada Minggu 27 April 2026 sekitar pukul 15.20 WIB, ketika seorang pedagang kain memarkirkan motor Suzuki FU 150 di depan toko konveksinya di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar.

Tak sampai satu jam, motor lenyap digondol pencuri. Korban tengah berada di dalam rumah tak menduga pelaku begitu nekat dan cepat beraksi.

Menerima laporan warga, Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, S.H. langsung menerjunkan Tim Asuhan 49 di bawah pimpinan Aipda Sudirman.

Baca Juga :  Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa

Mesin pencarian digerakkan, dan hasilnya, kurang dari 3 jam, pelaku berinisial AH (28) berhasil disergap di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

Barang bukti berupa motor curian dan satu buah kunci T, senjata khas pelaku curanmor ikut diamankan dari lokasi penangkapan. Namun temuan lebih mengejutkan justru muncul saat pelaku buka suara.

Dari hasil interogasi awal, AH ternyata bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus narkotika yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjalankan empat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandar. Bahkan, sebagian hasil kejahatannya telah ditukar dengan sabu di sejumlah titik rawan narkoba, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Ini bukan sekadar pencurian motor biasa. Pelaku terindikasi kuat terhubung dengan jaringan narkotika lintas kabupaten. Kami akan terus kembangkan,” tegas Kapolsek Bandar, IPTU Dede Moerdhany.

Baca Juga :  Penindakan dan Teguran Humanis Warnai Operasi Patuh Seulawah di Pidie Jaya

Lebih dalam lagi, IPTU Dede mengungkap, selama mendekam di Rutan Kelas IIB Bener Meriah, pelaku diduga membangun jejaring dengan pelaku kriminal lain yang beroperasi di luar penjara. Hasilnya, begitu bebas, AH langsung kembali beraksi.

Kini pelaku harus kembali menikmati dinginnya lantai tahanan, namun dengan tumpukan kasus yang jauh lebih berat.

Unit Reskrim Polsek Bandar masih mendalami keterlibatan pelaku dengan sindikat curanmor dan jaringan pengedar narkoba lintas wilayah.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Segera hubungi call center Polri 110. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan di Bener Meriah,” tutup Iptu Dede.

Reporter : SiGe
Sumber : ARIE.ID

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru