Polres Tolitoli Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba, 15,68 Gram Sabu Disita

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, Sulteng – suaramasyarakat.com // Polres Tolitoli baru-baru ini berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tersangka (Tak) laki-laki berinisial A S alias Ari, 25 tahun, pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Tolitoli dengan Barang Bukti (BB) 53 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,68 gram dikemas dalam plastik klip bening.

Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Iptu Yoseph, S.H, M.H. mengatakan, modus Operandi, Tersangka membeli narkotika jenis sabu di Kota Palu dan diedarkan di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Baca Juga :  Ops PS Hari ke 5, AKP Delyan Putra: Kita Sedikit Lebih Tegas Namun Humanis kepada Pengendara

Kronologi, Pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli, IPTU Kaseni, S.H., mendatangi rumah Tsk dan melakukan pemeriksaan badan yang bersangkutan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam kantong baju dipakai tersangka.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 51 paket narkotika sabu siap edar di dalam kamar tidur tersangka,” kata Iptu Yoseph, S.H, M.H, Rabu, 16 Juli 2016.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Terima Kunker Tim Stamarena Mabes Polri, Tinjau Yanblik

Menurut Kasatres Narkoba, pasal yang dipersangkakan kepada Tsk, yakni Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tolitoli berhasil menyelamatkan sekitar 150 orang dari bahaya narkoba. Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tolitoli,” tutup Kasatres Narkoba.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru