Konawe, Sulgara — suaramasyarakat.com // Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Konawe, Sulawesi Tenggara, berjalan aman dan lancar.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe yang bertugas di Kantor Samsat saat ditemui media ini, Senin, 28 September 2026.
Ia mengatakan, pelayanan STNK berjalan normal, baik untuk perpanjangan maupun pendaftaran kendaraan baru.
«“Masyarakat lebih banyak bertemu secara langsung,” ujarnya kepada media ini.»
Selain pelayanan STNK, ia menjelaskan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan di Samsat Konawe masih diproses menggunakan mesin secara manual.
“Untuk plat sesuai dengan PNBP,” ucapnya.
Terkait penggunaan pelat nomor yang dicetak di luar Samsat, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih ditemukan di lapangan.
Menurutnya, sejumlah pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor tersebut masih sering ditemukan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan TNKB yang diterbitkan melalui Samsat.
“Ada beberapa pelanggaran seperti itu. Kami sering mengimbau masyarakat untuk menggunakan plat dari Samsat,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting sebagai bentuk kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.*
Yuda






