SUARAMASYARAKAT.COM//Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, Dwi Purwanto (42), melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah, usai menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kerugian yang dialami Dwi mencapai Rp 2,65 miliar.
Dwi melaporkan empat orang terduga pelaku, dua di antaranya adalah polisi aktif di Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim, dan Bripka AUK alias Alex. Dua terlapor lain adalah warga sipil yakni Joko serta Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Janjikan “Kuota Kapolri” Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan dari Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen). Tanpa diminta, Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa lolos Akpol lewat jalur istimewa yang disebutnya “kuota Kapolri.”
“Beliau menawarkan untuk membantu mengurus anak saya supaya bisa masuk Akpol,” ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10/2025). Namun, jalan pintas itu tidak gratis.
Dwi diminta menyediakan Rp 3,5 miliar, dengan Rp 500 juta dibayarkan di awal sebagai tanda jadi dan sisanya setelah anaknya lolos seleksi pusat (Panpus). Awalnya Dwi menolak. Tetapi setelah diyakinkan Rohim dan rekannya Alex, ia akhirnya menyerahkan Rp 500 juta pada 21 Desember 2024.
Uang tambahan sebesar Rp 1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan “proses administrasi di Jakarta, (Lutfi)

