Operasi Patuh Salawaku 2025 Berakhir, Polda Maluku Catat 553 Pelanggaran Lalulintas

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

suaramasyarakat.com./POLDAMALUKU- Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang digelar Kepolisian Daerah Maluku selama 14 hari resmi berakhir, Minggu (27/7/2025).

 

Selama dua pekan pelaksanaan operasi penertiban aturan lalulintas tersebut, Polda Maluku mencatat pelanggaran aturan lalulintas sebanyak 553 yang dilakukan pengendara roda maupun pengekudi roda empat.

 

Operasi Patuh Salawaku terakhir kali dilaksanakan satgas gabungan di jalan Piere Tendean, kawasan lampu lima, kota Ambon, hari ini.

 

Pada hari ke-14, satgas Ops Patuh kembali menjaring 30 pengendara bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalulintas. Pengemudi kendaraan roda empat sebanyak 16 dan 14 pengendara roda dua.

 

“Total sebanyak 553 pelanggaran lalulintas yang ditemukan selama pelaksanaan operasi patuh Salawaku Tahun 2025 di wilayah hukum Polda Maluku. Dari jumlah tersebut, ada 280 pelanggaran oleh roda dua, dan 273 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, S.I.K.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Kunker ke Polsek Dolo, Tegaskan Ini Terkait Jaga Kamtibmas

 

Selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) dalam pelaksanaan operasi patuh Salawaku, Kombes Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan sebagian besar masyarakat yang telah menunjukkan peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas.

 

“Operasi Patuh Salawaku 2025 ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi kami untuk program-program keselamatan berkendara ke depannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aksi Masyarakat di Kantor Camat Indra Makmur, Kapolres Aceh Timur Turun Langsung Pimpin Pengamanan

 

Selama Operasi, tim satgas menyasar berbagai jenis pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

 

Kombes Yudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan. Ini penting dilakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Maluku.

 

“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan edukasi dan penindakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru