Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TEGAL.-suaramasyarakat.com Seorang ibu rumah tangga Nyimas (46), warga Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor Clipan Finance di Kota Tegal, Rabu (24/7/2025). Kedatangannya didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa untuk mempertanyakan penarikan mobil Honda Brio merah miliknya yang dilakukan pada 3 Juni 2025.

 

Nyimas menjelaskan bahwa ia awalnya didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) di rumahnya. Mereka menginformasikan adanya program penurunan angsuran dari Rp3.620.000 menjadi Rp2.200.000 per bulan.

 

“Saat itu saya sedang berada di Pemalang. Karena kabarnya bagus, kami sepakat bertemu di sana. Mereka bilang akan bantu proses penurunan angsuran,” kata Nyimas kepada awak media.

 

Setelah menyepakati angsuran baru, Nyimas diminta datang ke kantor Clipan Finance untuk menandatangani kontrak baru dengan tenor enam tahun. Namun, ia mengaku sempat merasa ragu.

Baca Juga :  Polsek Sindang, Polres Indramayu Dorong Warga Ikuti Langkah Pemanfaatan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

 

“Saya bilang trauma datang ke kantor. Kata teman-teman, kalau datang ke kantor, mobil bisa ditahan,” ujarnya.

 

Meski demikian, Nyimas tetap datang ke kantor pada pukul 17.00 WIB, 3 Juni 2025. Setelah menandatangani kontrak, seseorang datang menyerahkan amplop berisi surat penyerahan mobil. Ia mengaku terkejut dan merasa dijebak.

 

“Saya tanya, katanya ini program penurunan angsuran, tapi ternyata tidak ada program seperti itu. Mobil saya malah ditarik karena dianggap menunggak empat bulan. Padahal saya sudah berniat membayar,” ungkapnya.

 

Nyimas menyatakan tidak mempersoalkan keberadaan mobilnya yang kini disimpan di gudang Clipan Finance. Namun, ia meminta agar pihak pembiayaan bertanggung jawab atas pengembalian atau ganti rugi audio dan interior mobil yang telah ia modifikasi. Bahkan, ia berharap uang muka (DP) dapat dikembalikan.

Baca Juga :  Jembatan Jambo Rambong - Babo di Dusun Bangun Sari Putus

 

Sementara itu, Frans, perwakilan manajemen Clipan Finance Kota Tegal, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan kuasa kepada perusahaan jasa penarikan kendaraan untuk mengambil unit dari debitur yang bermasalah.

 

“Soal bagaimana teknis penarikan di lapangan, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Silakan klarifikasi langsung ke pihak ketiga,” ujar Frans kepada awak media secara terpisah.

 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyayangkan metode penarikan kendaraan yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

 

“Cara-cara seperti ini sangat kami sayangkan. Kami akan mengawal kasus ini sampai klien kami mendapat hak-haknya,” tegas Didik.

Berita Terkait

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana, Ketua Fadlon Dampingi Bupati Armia Fahmi
Akses Jalur Lintas Bireuen – Takengon di Wih Porak PRG Kembali Lumpuh, Ini Sebabnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Jumat, 10 April 2026 - 11:59 WIB

HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN

Berita Terbaru