Menko Kumham Imipas RI Resmikan Memorial Living Park, Kapolres Pidie Ikut Hadiri

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli, Aceh, – suaramasyarakat.com //Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis, 10 Juli 2025.

Peresmian ini menjadi penanda penting komitmen pemerintah dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pejabat negara dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK yang hadir bersama unsur Forkopimda setempat.

Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, peresmian ini diawali dengan penayangan dokumenter proses pembangunan memorial, mulai dari kick off pada masa Presiden Joko Widodo hingga penyelesaian konstruksi oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Gelar GPM di Ranto Peureulak, Polres Ayim Gandeng Pemkab setempat

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan aset pengelolaan Memorial Living Park dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Pidie. Menko Yusril kemudian menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian memorial yang dibangun di atas reruntuhan bekas Rumoh Geudong—lokasi yang menjadi simbol kelam pelanggaran HAM di Aceh.

Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi III DPR RI, anggota DPRA dan DPRK, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhullah beserta sejumlah Kepala SKPA, seperti Kadis Perkim T. Aznal Zahri, Kadis PU Mawardi, dan Kepala Kesbangpol Dedi Yuswadi.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco

Selain pejabat pemerintahan, hadir pula tim PPHAM, perwakilan korban dari tiga lokasi tragedi pelanggaran HAM—Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok—serta aktivis HAM nasional, yang selama ini konsisten mengadvokasi keadilan untuk korban-korban di Aceh.

Memorial Living Park ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang pengingat sejarah, tetapi juga simbol pemulihan dan pendidikan generasi muda tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru