Kasus Pencabulan Anak di Desa Pisou Ditangani Polsek Pagimana

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana memastikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, telah ditangani dan proses hukumnya sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pagimana saat ditemui media ini, Selasa (6/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail tidak dapat ditemui karena sedang melaksanakan kegiatan dan diwakili oleh Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Pisou yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sudah ditangani langsung oleh Polsek dan sudah berjalan proses hukumnya,” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga :  Modal Kecil Untung Besar: Warga Tanjung Lago Antusias Ikuti Penyuluhan Usaha Kemplang

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026, kasus yang cukup dominan ditangani di wilayah hukum Polsek Pagimana adalah kasus pencabulan. Namun, sejumlah perkara yang memenuhi persyaratan penyelesaian melalui restorative justice lebih banyak diselesaikan dengan pendekatan tersebut.

Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa.

“Peran Bhabinkamtibmas yang paling dibutuhkan untuk permasalahan yang ada di desa, atau problem solving-nya,” ucapnya.

Selain penanganan perkara, ia juga menyampaikan bahwa layanan kepolisian melalui Call Center 110 tetap berjalan di tingkat Polres. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Gerak Cepat Evakuasi Pohon Bambu yang Ambruk

“Reaksi cepat setelah menerima aduan masyarakat, kami langsung tindaki sesuai dengan laporan masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polsek Pagimana, terutama berkaitan dengan keterbatasan personel dibandingkan dengan jumlah desa binaan yang harus dilayani.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum di wilayah pedesaan.*

Yuda

Berita Terkait

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan
Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat
Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas
Lapas Leok Maksimalkan Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan Warga Binaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PLN UP3 Tolitoli Sebut Program Listrik Desa Masuk Kewenangan UP2K, Sejumlah Wilayah Masih Menanti Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Jumat Keliling Polres Tolitoli, Kapolres Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek

Berita Terbaru