Indramayu, Suaramasyarakat.com — pada 27 Januari 2024 – nomor 169/Gapurari/Bokar/IM /12/2024.
Laporan pengaduan dugaan korupsi yang terjadi melibatkan mantan Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, yang kini menjadi Wakil Bupati (Wabub) terpilih Indramayu, telah MENINGGALNYA laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Kejati Bandung.
Laporan tersebut diserahkan dengan surat Nomor: R.3961/F.2/Fd.1/12/2024 tanggal 31 Desember 2024.
Awak media Suaramasyarakat.com Selasa (28/01/2025) sempat meminta keterangan konfirmasi kepada narasumber Rudi Lueonadi pake Hp genggamnya yang berada dikediamanya , tepat pukul : 8,00 wib, menyatakan “Sebelumnya, laporan pengaduan tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui surat Nomor: 169/KAPURARI/BOKAR – IM/12/2024 tanggal 17 Desember 2024.
Dengan diserahkannya laporan pengaduan tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syaefudin.
Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indramayu, Aparat Penegak Hukum APH ,” ungkap Rudi Lueonadi.
( Rudi L )
Penulis : Rudi L