KUDUS, SuaraMasyarakat.Com -– Polisi akan panggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus perundungan atau bullying yang di alami oleh Krusta Protestian yang diduga dilakukan oleh teman sepondok. Selasa (14/01/25)
Ada beberapa saksi yang nantinya akan di panggil oleh penyidik polres kudus terkait kasus bullying di ponpes Tahfidz Yanbu’ul Qur’an menawan kudus, untuk di mintai keterangannya, diantaranya FTR, ZK, RZK, dan Ustadz HMD sesuai isi surat SP2HP dari Polres Kudus yang di berikan oleh orang tua korban dengan Nomor B/884.a/Res.1.24/2025/Reskrim.
Dengan adanya pemanggilan saksi, Joko Purnomo Selalu Kuasa hukum berharap kepada penyidik Polres Kudus untuk bekerja lebih profesional tanpa timbang pilih, agar kedepannya kasus ini bisa berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kebenaran, ungkap Joko.
Joko pun tidak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada Penyidik Polres Kudus yang telah menanggapi atas aduan klien kami, dan dengan cepat memanggil para saksi, guna di mintai keterangan,sehingga kasus ini mudah mudahan bisa berjalan dengan lancar untuk segera menangkap pelaku untuk di jadikan pembelajaran, agar kedepannya kasus seperti ini tidak terulang lagi. Tambah joko
(Tim)
Penulis : Tim
Editor : Rvl