Kapolri Lantik Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — suaramadysrakat.com //Polda Aceh. Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh, setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Marzuki Ali Basyah diketahui putra Aceh asli itu menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Irjen Achmad Kartiko sendiri telah menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak 26 September 2023 menggantikan Irjen Pol Achmad Haydar. Lulusan Akabri 1991 tersebut dikenal berpengalaman di bidang intelijen.

Baca Juga :  Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa pelantikan Brigjen Marzuki Ali Basyah merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

“Benar, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah telah dilantik oleh Kapolri sebagai Kapolda Aceh,” Kabid Humas Polda Aceh.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Seruway Terima Tim Penilai dari Polres Aceh Tamiang

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri,” kata Joko dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai informasi, sebelum menjabat Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah merupakan Pati Bareskrim Polri yang dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.

Jenderal bintang satu itu juga lulusan Akpol 1991, sama dengan Irjen Achmad Kartiko.*

Reporter : Surya Pase

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru