Kapolres Sigi Pimpin Langsung Pemusnahan BB 2 Ton Miras, di Momen Hari Bhayangkara ke-79

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Sigi melaksanakan pemusnahan barang bukti dua ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dan saguer.

Kegiatan ini bertempat di halaman samping Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Selasa (1/7/2025).

Barang bukti operasi dalam rangka peningkatan Kamtibmas itu hasil sitaan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan pelaksanaan patroli melalui KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, selama Januari hingga Juni 2025.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti miras, turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.

Para unsur pimpinan daerah itu diantaranya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Minhar Tjeho, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Dandim 1306/Kota Palu diwakili Mayor Inf. Tarno, Ketua Pengadilan Negeri Donggala diwakili Cindy Vania Lumban Batu, S.H., serta anggota DPRD Sigi Ardiansyah dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Seruway Terima Tim Penilai dari Polres Aceh Tamiang

AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Sigi bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari dampak negatif (miras), tambahnya.

“Sebanyak dua ton barang bukti miras, terdiri dari cap tikus dan saguer, berhasil kami amankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sigi. Hari ini kita musnahkan bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran miras seprti cap tikus dan saguer menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas dan kekerasan. Oleh karena itu, Polres Sigi terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan represif secara konsisten.

“Pemusnahan ini bukan yang terakhir. Kami akan terus melakukan operasi dan meningkatkan kegiatan patroli rutin melalui KRYD bersama Polsek di jajaran, serta elemen masyarakat dalam meberntas peredaran miras, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas AKBP Kari Amsah Ritonga.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan ratusan liter miras ke dalam lubang besar yang telah disiapkan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pijay, Polisi Tindaklanjuti

Kapolres Sigi juga memberikan apresiasi tinggi kepada personel Polres Sigi atas komitmen dan upaya nyata dalam memberantas peredaran miras, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif.

Dari hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin melalui KRYD Polres Sigi dan jajaran berhasil menyita 56 jeriken berisi 30 liter, 9 jeriken berisi 20 liter, 22 jeriken kecil isi 5 liter cap tikus, serta 20 bungkus berukuran 1/5 liter miras jenis cap tikus.

Mengakhiri kegiatan, Kapolres Sigi kembali mengingatkan seluruh personel Polres dan jajaran Polsek untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah terkait di Kabupaten Sigi dan masyarakat.

“Pesan saya kepada para Bhabinkamtibmas dan personel lainnya: layani masyarakat dengan baik, jaga semangat, dan terus perkuat sinergi dan elemen masyarakat” pungkasnya.*

Reporter : Yudha

Penulis : Yudha

Editor : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru