Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Tingkat Kabaten Indramayu

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu , Suaramadyarakat.com Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada serentak 2024 di tingkat Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengungkapkan bahwa pengamanan melibatkan 171 personel gabungan dari Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  DPRD Pati Setujui Pembentukan Tim Pansus Untuk Menindaklanjuti Timbulnya Aksi

“Jumlah total kekuatan 171 personel, dengan sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP, untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses rekapitulasi,” kata Iptu Junata kepada awak media.

Pengamanan ekstra diberikan mengingat rapat pleno merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada 2024 yang rawan potensi gangguan.

Iptu Junata menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga jalannya proses dengan aman, tertib, dan transparan.

“Kami memberikan pengamanan maksimal demi memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, mengantisipasi potensi kerawanan, serta menjaga integritas dan transparansi proses rekapitulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Pododadi dan Forkompimcam Karanganyar Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi di Balai Desa

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, KPU, dan masyarakat, untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi ini, dapat terlaksana tanpa hambatan, sehingga hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” pungkas Iptu Junata. ( Teja, S perwakilan Pemred suaramasyarakat.com)

Penulis : Teja, S perwakilan Pemred suaramasyarakat.com

Editor : Rvl

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Bupati Armia Fahmi: Jangan Ada Lagi Rumah Warga Korban Bencana Luput Dari Pendataan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih

Berita Terbaru