Kapolres Morut Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2025

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Morowali Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2025, bertempat di Lapangan Apel Polres Morowali Utara, Senin (14/07/2025).

Apel tersebut menandai dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K. apel ini turut diikuti oleh jajaran personel Polres, TNI, Brimob, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Morowali Utara.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, apel ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Morowali Utara

Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang menegaskan bahwa, pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 memiliki tujuan utama untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Hadiri Doa Bersama Majelis Dzikir Nurul Khairat, Peringati HUT RI ke-80 dengan Semangat Cinta Tanah Air

Operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Reza Khomeini, S.I.K

Adapun tujuh pelanggaran menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2025 meliputi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI; pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman; pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; pengendara melawan arus lalu lintas; pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang; penggunaan ponsel saat berkendara; dan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol serta melebihi batas kecepatan dan over dimensi dan over loading.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel agar selama pelaksanaan operasi, selalu memedomani sejumlah hal penting, di antaranya mengawali kegiatan dengan doa dan arahan pimpinan, mematuhi SOP yang berlaku, menjaga keselamatan personel, serta mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polres Sragen Tebar Semangat Patriotisme: Bagi Bendera Merah Putih dan Cokelat untuk Pengendara Cerdas!

Sebagai simbol dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres kepada perwakilan personel lintas instansi, yang menandai kesiapan seluruh elemen dalam menyukseskan operasi ini.

Usai apel, dilakukan pula pengecekan kesiapan sarana prasarana yang akan digunakan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat operasional.

Pada operasi Patuh, petugas melakukan kegiatan Preemtif sebanyak 25%, kegiatan Preventif 25% dan Penindakan (penegakkan hukum) sebanyak 50%.

Untuk kita ketahui bersama, bahwa seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara sedang melaksanakan pesta rakyat dalam mensyukuri hasil panen yang dilaksanakan sejak akhir bulan Juni kemarin dan akan berakhir di pertengahan Agustus mendatang.

Terkait hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan saat dalam pengaruh minuman keras, karena sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain, ” Imbau Kapolres.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru