(photo doc), salah satu bangunan meunasah (mushalla) diduga dibangun menggunakan anggaran DD oleh Geuchik Bare Blang, Razali (sumber keterangan Tomas Bare Blang)
Investigasi (1)
Aceh Utara – SuaraMasyarakat.com // Kepala Desa (Kades) alias Geuchik Desa (Gampong) Bare Blang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Razali diduga sarat korupsi anggaran dana desa (DD) tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) untuk pembangunan desa.
Dari hasil informasi berhasil dan himpun tim media turun langsung ke Desa atau Gampong Bare Blang, para masyarakat memberikan keterangan dan buka-bukaan kepada pihak media tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang jabatan mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Menurut puluhan masyarakat berhasil dimintai keterangan oleh tim investigasi media tersebut, pelaku dugaan pelanggaran hukum terhadap uang negara di Gampong Bare Blang adalah Kades atau Geuchik desa setempat, Razali.
Setiap warga Desa Bare Blang berjumlah sepuluhan orang berhasil dikutip keterangannya menyebutkan, diduga Geuchik Razali beserta oknum kroninya mulai terlihat dan terpantau masyarakat sejak tahun 2022 hingga 2025 sarat melakukan penyimpangan anggaran negara bersumber darurat DD.
Kata salah seorang warga enggan disebut namanya karena faktor privasi dengan pemerintah desa (Pemdes) Bare Blang menyebutkan, bahwa pihaknya pernah mendapat informasi akurat dari tahun 2022 lalu Geuchik Razali beserta beberapa oknum perangkatnya pernah diperiksa pihak penegak hukum (PH).
“Kejadian pemanggilan oleh penegak hukum itu terjadi pada tahun 2023 untuk anggaran tahun 2022, disinyalir Geuchik Razali lakukan dugaan korupsi hampir mencapai Rp 90-an, kami detilnya tidak mengetahui, yang jelas diperintahkan untuk dikembalikan sejumlah uang tersebut,” ujar warga tersebut, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam hal ini menurut masyarakat, praktik undikasi pelanggaran hukum terhadap anggaran DD diduga semua dibawah kendali kepala desa (Klades) Bare Blang, Razali, begini paparannya,
“Begini usulan kami masyarakat, agar setiap rumah warga yang tidak memiliki Sumur dan WC (Kakus) agar diberikan fasilitas itu untuk kepentingan bersuci dan sanitasi,” ujar salah seorang Tokoh Desa Bare Blang kepada tim media.
Sambungnya, program tersebut diralisasikan dalam anggaran tahun 2023, namun, dalam pelaksanaannya, seharusnya sumur dibuat sampai dapat air, bukan ditentukan jumlah cincinnya, jika 9-10 cincin belum dapat air, akhirnya ditinggalkan dan tidak selesai tuntas dikerjakan.
Selanjutnya, Tokoh Desa Bare Blang itu menambahkan, untuk WC (Kakus) sepaket dengan sumur tidak dikerjakan atau tidak dibangun. Ada warga yang melanjutkan sendiri menyelesaikan sumur diduga terbengkalai itu karena butuh air bersih.
“Kami mencari pinjaman uang untuk membuat sumur bor dan airnya kami alurnya ke sumur tidak selesai dibangun pemerintah desa itu, karena kami memang sangat butuh air bersih, sementara WC tidak ada dibangun sesuai program itu,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat sumur dan WC (Kakus) sumber DD itu.
Warga lainnya di Desa Bare Blang juga mengungkap terkait dugaan proyek fiktif DD pada tahun 2023, yaitu jembatan plat beton dan pengerasan jalan, “Hal itu pernah diumumkan oleh sekretaris desa (Sekdes).
“Namun pelaksanaan dilapangan mana kegiatan dan barangnya, sementara dalam rencana anggaran biaya (RAB) ada dan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) ada item-item tersebut,” papar warga Desa Bare Blang itu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bare Blang, tidak diketahui namanya mengatakan kepada salah seorang mantan Geuchik dalam wilayah Meurah Mulia disalah satu Warkop di jalan lintas Meurah Mulia itu dan tanpa sengaja karena berbicara by phone speakernya terbuka berhasil dikutip keterangan oleh awak media.
Sekdes seperti terdengar kemungkinan seorang wanita dari nada suaranya memberikan pengakuan bahwa benar Geuchik Razali pada tahun 2023 pernah dipanggil dan diperiksa oleh pihak APH terkait anggaran tahun 2022 berjumlah Rp 84 juta.
“Kita katakan saja itu dugaan korupsi Geuchik Razali Rp 84 juta anggaran tahun 2022, dipanggil termasuk saya juga pada tahun 2023 lalu, informasinya uang itu telah dikembalikan Geuchik ke rekening kas desa, tetapi belakangan ditarik kembali oleh pak Geuchik dan dihabiskannya kembali,” jelas Sekdes Bare Blang tidak diketahui namanya.
Razali, Geuchik Desa Bare Blang hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan kontak WhatsApp pribadinya guna meminta hak jawab dan hak Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hukum kepadanya.
Bahkan sungguh aneh, awak media tidak berhasil mendapatkan nomor kontak Geuchik Razali melalui beberapa perangkat desa Bare Blang, alasan mereka tidak punya nomor Geuchik Razali,
Menjadi pertanyaan, logis kah para bawahan dan tangan kanan Geuchik dalam pemerintahan Desa tidak miliki nomor kontak Geuchik, ada apa dibalik itu semua?
Atau kah Geuchik Desa Bare Blang, Razali diduga sengaja meminta perangkatnya untuk tidak memberikan nomor kontak kepada awak media, atau barangkali disinyalir sengaja hindari awak media alias alergi kepads wartawan?*
Bersambung…
Reporter : S. Adi P






