Kabar Baik Bagi Semua ASN di Seluruh Indonesia.

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, GURU, TNI, Polri, dan pejabat negara akan berlaku mulai Oktober 2025.

Kebijakan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, disahkan pada 30 Juni 2025.

Perpres salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Kabar baik ini tidak ada pengecualian, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, dosen, TNI, dan Polri di Republik Indonesia

Baca Juga :  Guncangan di Balik Layanan Si Pintar Koperasi BLN Dari Solusi Darurat Menjadi Perburuan Keuntungan Instan

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan tentang kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara yang akan berlaku mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025.

Perpres yang salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara terutama guru-guru sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Persentase kenaikan gaji ASN 2025
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 dengan persentase sebesar 8 persen.

Baca Juga :  Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan III a, gaji sebelum Rp2.579.400, sesudah naik 8 % menjadi gaji sebesar, Rp2.785.752.
Besarnya gaji setelah dinaikkan 8 % bertahan hingga sekarang.

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah disahkan, tapi sejauh ini belum ada pembahasan keselanjutannya tentang kebijakan kenaikan gaji ASN tersebut. Termasuk soal besaran atau persentase kenaikan gaji yang akan diterapkan kali ini.

Tentang kenaikan gaji ini telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Kompas.com.*

Red/ SurPa

Berita Terkait

Canggih, SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur Dilengkapi Rapid Test*
Bupati Morowali Utara Temui Kepala BPJN Sulteng Bahas Kerusakan Jalan Nasional di Lingkar Tambang
Kapolsek Simpang Jernih Bersama Pj. Camat Beri Kejutan ke Koramil 10/SPJ di HUT Ke – 80 TNI
Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasilandi Taman Makam Pahlawan Juray Komering Sakti, Martapura. Rabu, 01 Oktober 2025.
Pemulihan Pasca Konflik Berbasis Aksi Iklim, Ini Model Ditawarkan Aceh Tamiang
Hadiri Rakornas di Kementan, Wabup Morut: Kita Optimis Dukung SP dan HP
DPP Rampas 08 Gelar Apel Akbar Kebangsaan, Ketua DPW Aceh Hadir di Jakarta.
Tri Septa Bayu Anggara Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Tidak Benar oleh investigasimabes.com
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Canggih, SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur Dilengkapi Rapid Test*

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Bupati Morowali Utara Temui Kepala BPJN Sulteng Bahas Kerusakan Jalan Nasional di Lingkar Tambang

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Bersama Pj. Camat Beri Kejutan ke Koramil 10/SPJ di HUT Ke – 80 TNI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasilandi Taman Makam Pahlawan Juray Komering Sakti, Martapura. Rabu, 01 Oktober 2025.

Rabu, 24 September 2025 - 07:26 WIB

Pemulihan Pasca Konflik Berbasis Aksi Iklim, Ini Model Ditawarkan Aceh Tamiang

Berita Terbaru

SOROTAN

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:20 WIB