Inspektorat Pekalongan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Jetakkidul, Kades dan Istri Diminta Kembalikan Rp115 Juta

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.//Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan memerintahkan Kepala Desa Jetakkidul, Muhamad Shiddiq, dan Ketua Tim Penggerak PKK desa setempat, Ida Farida, untuk mengembalikan kerugian keuangan desa sebesar Rp115.092.760,- ke kas Desa Jetakkidul, Kecamatan Wonopringgo. Perintah tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 700/412 yang diterima oleh media Warta Desa, Selasa (10/06/2025).

 

Muhamad Shiddiq yang merupakan Kepala Desa Jetakkidul, didampingi istrinya Ida Farida selaku Ketua TP-PKK, terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Dalam temuan Inspektorat, sejumlah anggaran kegiatan disalahgunakan, di antaranya dana pembangunan keramba perikanan darat, pembuatan sarana karamba, serta pembangunan gedung penyimpanan pakan tahun 2023 sebesar Rp6.261.500,-.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Korupsi Dana Desa, Sejumlah Kepala Desa Di Cirebon Dilaporkan ke-Kejaksaan Dan Polresta Cirebon

 

Tak hanya itu, selisih belanja dalam kegiatan pembangunan/rehabilitasi karamba tahun 2022, serta dana PAD tahun 2023, 2024, dan 2025 yang belum disetorkan ke kas desa sebesar Rp82 juta turut menjadi temuan. Shiddiq juga terbukti menyalahgunakan anggaran pipanisasi tahun 2023 dengan selisih volume pekerjaan sebesar Rp2.266.500,-.

 

Total kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan Shiddiq mencapai Rp105.570.860,-, sedangkan Ida Farida dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian Rp9.520.900,- dari pos anggaran Posyandu dan kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Perundungan di Ponpes Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu'ul Qur'an Menawan, Resmi Dilaporkan ke Polres Kudus

 

Sementara itu, pelapor warga bernama Rian menyatakan bahwa masih terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran lain yang belum terungkap oleh pihak Inspektorat maupun kejaksaan. Ia menyebutkan adanya selisih belanja senilai Rp1.309.660.000,- dalam proyek pembangunan pagar kolam perikanan milik desa tahun 2022.

 

“Warga menginginkan transparansi dalam pemanfaatan Dana Desa dan berharap semua pihak bersikap bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini secara jelas dan adil,” ujarnya. Rian juga menekankan pentingnya sanksi tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Sumber : wartadesa

Berita Terkait

Nasib Pemandu Karaoke Dinikahi Siri, Berujung Dikasuskan Atas Dugaan Penggelapan Oleh Suaminya Sendiri !!! Nasib Anak Berusia 2 Tahun Dipertanyakan
*Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*
Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan
Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!
Marimon Nainggolan SH MH, Soroti Tajam Transparansi Penanganan Kasus dr.Paulus yang Dibantarkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 04:59 WIB

Inspektorat Pekalongan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Jetakkidul, Kades dan Istri Diminta Kembalikan Rp115 Juta

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:00 WIB

Nasib Pemandu Karaoke Dinikahi Siri, Berujung Dikasuskan Atas Dugaan Penggelapan Oleh Suaminya Sendiri !!! Nasib Anak Berusia 2 Tahun Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:39 WIB

*Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Berita Terbaru