Hati-Hati,, Telur Asin Expired/Kadaluarsa Beredar di Indomaret Rest Area 424 B Jl. Tol Jatingaleh-Krapyak

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suaramasyarakat.com /Semarang, Jawa Tengah — Indomaret di Rest Area 424 B Jl. Tol Jatingaleh-Krapyak, Bendan Dhuwur, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, menjual makanan yang sudah kadaluarsa atau Expired.

Korbannya Pimpinan awak media yang mampir untuk beristirahat sejenak dan belanja di Indomaret tersebut. Selasa, ( 05/112024 ).

Karena merasa capek dan ingin membeli beberapa cemilan untuk dimakan, kami mampir di Indomaret di Rest Area 424 B Toll Jatingaleh-Krapyak. Setelah membeli bebera minuman dan cemilan, salah satunya telur asin tersebut, kami langsung memakan telur asin itu dan beberapa saat kemudian perut terasa mual-mual, ujar Tri Septa Bayu Anggara, Pimpinam Media Sinergi Mitra Polisi dan Media suaramasyarkat.com.

Karena merasa curiga, kami langsung mengecek kemasan telur asin tersebut, ternyata telur tersebut sudah kadaluarsa alias expired.

Baca Juga :  Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan

Merasa dirugikan oleh Indomaret Rest Area 424 B Ruas Toll Jatingaleh-Krapyak, kami berencana akan bersurat langsung ke Kantor Pusat Indomaret dan akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah agar bisa segera ditindak lanjuti, supaya tidak ada lagi konsumen-konsumen lain yang dirugikan, tegasnya.

Hati-Hati,, Telur Asin Expired/Kadaluarsa Beredar di Indomaret di Rest Area 424 B Jl. Tol Jatingaleh-Krapyak

Hak konsumen dalam Pasal 4 UU tentang Perlindungan Konsumen berupa hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan mengandung pengertian bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang nyaman, aman, dan yang memberi keselamatan, tutupnya.

Purnawan, Pihak Indomaret saat diminta konfirmasi mengakui kesalahan dan kelalaian mereka, bahwa mereka lupa mengecek dan memindahkan barang yang sudah tidak layak komsumsi tersebut.

Perlu diketahui telur asin kadaluarsa tersebut sudah 10 Hari lewat dari tanggal layak komsumsinya. Yang menjadi pertanyaan kita sebagai konsumen, ini benar-benar lupa dipindahkan atau dugaan kita memang di disengaja, kita tidak tahu.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

Perlu di ketahui, Undang-undang Perlindungan konsumen mengatur hak-hak yang di peroleh oleh konsumen, dan mengatakan bahwa Pada dasarnya konsumen dapat langsung menuntut ganti rugi kepada pelaku usaha, namun apabila pelaku usaha tersebut menolak atau tidak memberi tanggapan atas tuntutan ganti rugi tersebut maka konsumen dapat menggugat pelaku usaha yang bersangkutan ditempat kedudukan konsumen. Jika konsumen memilih upaya penyelesaian.

Sesuai dengan undang-undang perlindungan komsumem ” UU No. 8 Tahun 1999, Sanksi pidana yang diterapkan berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) terhadap Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud. ( Tim )

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan
Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku
Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis
Mualem Tutup Tambang Emas Rakyat, Ini Keluh Penambang kepada Oknum Pimpinan TNI-Polri, Diduga Terima Upeti
Aktivis Suara Masyarakat Gaungkan Gerakan Cegah Sindikat LAYANGAN di Batang: Jangan Biarkan Hukum Dimainkan”
Kenang Setahun Wafat Ayahanda H. Sutan Indra Ismail, Cicit dari SAB Raja Pagaruyung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:55 WIB

Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis

Berita Terbaru