GRIB Jaya Jepara Gelar Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan, Polres Jepara Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jepara –suaramasyarakat.com.// Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas untuk kelancaran acara Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Jepara di alun-alun 1 Jepara, pada Sabtu (26/7/2025).

 

Rencananya, rekayasa lalu lintas akan dimulai pukul 14.00 WIB sampai acara selesai.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas.

 

Di sepanjang Jalan Kartini, mulai dari Depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara hingga Alun-Alun 1 Jepara akan ditutup selama pelaksanaan kegiatan.

 

“Jalan dari Tugu Kartini sampai Alun-Alun 1 Jepara akan ditutup selama pelaksanaan,” ujar Kasihumas AKP Dwi, Sabtu (26/7/2025).

 

Bagi masyarakat yang melintas, hendak menuju daerah utara Jepara, dari lampu merah Tugu Kartini disarankan untuk lurus melewati Jalan HOS. Cokroaminoto.

 

Sedangkan masyarakat dari arah wilayah selatan Jepara menuju Bangsri diarahkan dari perempatan rahayu ke kanan melewati jembatan kaliwiso selanjutnya menuju arah utara

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Hadiri Undangan KPUD Terkait Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Kabupaten Gorontalo.

 

Untuk dari wilayah utara menuju Pecangaan diarahkan dari pertigaan songki ke kiri pertigaan kaliwiso ke kiri ke arah selatan.

 

Untuk masyarakat yang dari luar menuju Jepara khususnya dari arah Kudus karena ada pembongkaran jembatan di Sengonbugel Mayong.

 

“Silahkan gunakan jalur alternatif dan ikuti petunjuk atau rambu rambu yang sudah dipasang oleh petugas dan apabila mendapat kesulitan silahkan hubungin petugas polri terdekat kami siap membantu untuk kelancaran dan keamanan di wilayah Kabupaten Jepara,” jelas AKP Dwi.

 

Kasihumas juga menyampaikan, bahwa untuk masyarakat diwilayah kota untuk kelancaran hindari jalur Jalan Anton Sujarwo menuju pantai Bandengan karena ada kegiatan pertandingan sepak bola antara Persijap vs Persipura di SGBK Jepara.

 

Dengan adanya rekayasa arus lalu lintas tersebut, AKP Dwi meminta masyarakat bisa mematuhi pengalihan arus yang dilakukan.

 

“Silakan diikuti rekayasa lalinnya untuk mendukung kegiatan tersebut, silahkan parkir yang tertib di kantong parkir yang disediakan,” katanya.

Baca Juga :  *Kapolres Pidie Jaya Pimpin Olahraga Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79*

 

Kasihumas juga berpesan kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan kantong parkir yang telah disediakan oleh panitia.

 

AKP Dwi menambahkan nantinya akan ada personel yang berjaga di setiap titik pengalihan arus lalu lintas sehingga mempermudah pengendara.

 

“Kami imbau pengendara menghindari ruas jalan dalam kota dan selalu memperhatikan kelengkapan berkendara hingga kesehatan sebelum bepergian,” ucapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka memperingati Milad ke-1, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Jepara akan menggelar Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 Juli 2025 di Alun-Alun 1 Jepara.

 

Acara ini juga akan diisi dengan Santunan Yatama, serta diwarnai berbagai kegiatan yang menyentuh sisi keagamaan, ekonomi kerakyatan, dan kebudayaan lokal.

 

Puncak acara akan diwarnai oleh lantunan Sholawat Kebangsaan yang menggema bersama dua tokoh nasional yakni Gus Miftah dan Habib Zaidan.

 

Dikenal dengan dakwah yang menyejukkan, keduanya akan memadukan nilai keagamaan dan semangat nasionalisme dalam balutan pesan damai yang merangkul semua kalangan.

 

(hms)

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru