Gelar Program GPM, Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — suaramasyarakat.com | Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh bekerja sama dengan Primkopol Resor Kota Banda Aceh gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyalurkan 1,5 ton beras murah kepada masyarakat.

Kegiatan dalam rangka komitmen polri peduli masyarakat wujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat, 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus langkah strategis menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren untuk Dukung Hanpang

“Hari ini, kami dari Polda Aceh kembali menyalurkan beras murah sebanyak 1,5 ton kepada masyarakat dengan harga jual Rp60 ribu per lima kilogram. Ini bagian dari upaya Polri membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,” ujar Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Pol Donny Siswoyo, di sela kegiatan.

Donny menambahkan, pelaksanaan GPM tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas tingginya harga pangan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan membangun ketahanan pangan berbasis komunitas.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian, Polres Sigi Salurkan 1 Ton Beras SPHP Dalam Giat GPM

Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga terlihat antusias. Sejak pagi, mereka memadati area pembagian untuk mendapatkan beras yang harganya jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Melalui GPM ini, kami ingin menunjukkan bahwa ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polri akan terus hadir dan berperan aktif meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok,” tutup Donny.*

Reporter : Khaidir TM

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru