Dugaan Penganiayaan dan Pungli di Rutan Kebumen Terkuak, Publik Tagih Ketegasan Kanwil

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen —suaramasyarakat.com Dugaan praktik kekerasan dan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen mencuat ke permukaan dan menuai sorotan publik. Laporan Informasi LI/261/XII/RES.1.6/2025/Satreskrim tertanggal 24 Desember 2025 yang kini ditindaklanjuti dengan terbitnya SP2HP menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan kejahatan yang melibatkan oknum petugas rutan.

 

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang warga binaan berinisial D salah satu warga redisari kabupaten kebumen, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Rutan Kebumen. Fakta ini menampar wajah sistem pemasyarakatan yang sejatinya dibangun atas asas pembinaan, bukan kekerasan. Rutan yang seharusnya menjamin keamanan dan perlindungan hak asasi justru diduga menjadi ruang pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Terkait Rokok Ilegal, BC dan Subdenpom AD Morowali Gelar Operasi Pasar

 

Tak hanya kekerasan fisik, penyelidikan juga mengarah pada dugaan pungli di dalam rutan. Dua oknum pejabat berinisial AN dan KT disebut-sebut terlibat dalam praktik tidak sah tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti transfer, yang semakin menegaskan indikasi penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti, praktik ini merupakan pelanggaran pidana serius dan mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan.

 

Keluarga korban D menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum. Mereka menyatakan akan membuka fakta seluas-luasnya dan mendorong penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan internal rutan, melainkan menyangkut hak asasi manusia, penyalahgunaan kekuasaan, dan kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Kecamatan,warga Pertanyakan Pengembalian Dana Desa

 

Sementara itu, publik kini menanti ketegasan Kanwil Kemenkumham selaku institusi yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap rutan. Langkah nyata seperti pemeriksaan menyeluruh, penindakan tegas terhadap oknum, hingga keterbukaan hasil investigasi dinilai mendesak dilakukan. Tanpa tindakan tegas, Kanwil berisiko dianggap abai dan membiarkan praktik kekerasan serta pungli tumbuh subur di balik tembok rutan.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pemasyarakatan: apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk melindungi warga binaan, atau justru tunduk pada kekuasaan dan kepentingan tertentu. Publik menunggu, dan keadilan dituntut hadir.

Red- Bayu Anggara

 

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Berita Terbaru