Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan 5 Calon TKI, LS Berniat Melanjutkan Kasus Tersebut Sampai Tuntas

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, SuaraMasyarakat.Com LS yang dituduh menipu 5 Calon TKI karena gagal terbang keluar negeri, dilaporkan oleh calon TKI tersebut ke kantor polisi.

Ini Penjelasan LS pasca dilaporkan ke polisi karena gagal memberangkatkan 5 calon TKI di Pati. Senin (2/12/24.)

Seorang agen penyalur TKI berinisial LS dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan karena gagal memberangkatkan 5 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

LS pun membantah tuduhan itu dirinya tidak pernah merasa menipu 5 calon TKI tersebut, hanya saja ke Lima calon TKI itu belum berangkat karena belum ada job dari PT KMB. Padahal menurut LS, sebelumnya ada beberapa teman dari kelima calon TKI tersebut  sudah ada yang terbang berangkat keluar Negeri, berhubung kelima calon TKI ini belum berangkat maka LS dilaporkan ke Polisi dengan dugaan penipuan, ungkap LS.

Baca Juga :  Media Suara Masyarakat Siap Kawal Pemerintahan Harno-Hanies Untuk 5 Tahun Kedepan

Setelah di Laporkan ke Polisi akhirnya LS mendapat surat panggilan untuk menghadap Ke penyidik Unit satu Polresta Pati untuk menghadap Ipda Lilik Riyanto S. H atau Aipda Ordy Apriady S.H guna dimintai keterangan, dari hasil keterangan LS kepada penyidik dirinya membantah atas tuduhan tersebut, karena dirinya tidak pernah merasa menipu, tambanya.

Menurut informasi kelima calon TKI tersebut mau berdamai atau mencabut laporan asal semua uang dan persyaratan di kembalikan oleh LS, kalau untuk mengembalikan penuh semua uang LS tidak mau karena selama menunggu proses pemberangkatan menjadi calon TKI,LS telah memproses beberapa dokumen termasuk paspor dan itu pakai uang alias tidak gratis.akan tetapi kelima calon TKI ini tidak mau kalau persyaratan dan uang tidak di kembalikan sepenuhnya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sendangmulyo Diduga Asal Jadi

Terpisah setelah di pikir tidak ada titik temu, LS berniat untuk melanjutkan perkara ini dengan di dampingi Kuasa hukumnya Joko Purnomo S.H agar nantinya bisa mendapatkan keadilan seadil adilnya, melalui penyidik Unit Satu Polresta Pati.
Joko Purnomo S.H selaku Kuasa Hukum juga Berharap agar kasus ini di tangani sesuai prosedur tanpa ada tendensi apa apa oleh aparat penegak hukum yang menanganinya. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL
Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur
*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*
Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah
Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang Beraudensi Dengan Kepala Kejari Palembang 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:39 WIB

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51 WIB

*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*

Berita Terbaru