Pekalongan – Jawa tengah . Dugaan kasus pengeroyokan yang telah di alami korban berinisial NA salah satu warga desa Masin RT 003 RW 002 kecamatan warungasem kabupaten batang telah di layani dengan baik oleh polres Pekalongan kota, sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/B/48/V/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN KOTA/POLDA JATENG,tanggal 19 mei 2025,berawal dari korban NA pada hari Sabtu tanggal 10 mei 2025 di ketahui sekitar pukul 21.00 WIB ,di salah satu tempat hiburan malam yang bertempat di kota Pekalongan kota,korban di pukuli oleh OTK ( orang tidak di kenal ) hingga mengalami beberapa luka ditubuhnya,
Dari kejadian tersebut kuasa hukum korban (NA) berharap satuan Reskrim polres Pekalongan kota dapat segera menangkap para pelaku pengeroyokan,mengingat luka cidera pada mata,benjolan di kepala pelipis sebelah kanan, luka sobek bekas seretan pada kedua siku, serta lecet pada kaki sebelah kanan dan kiri,para pelakupun sempat merestart handpone milik korban.sebelum diserahkan kepada korban,menurut keterangan dari JOKO PURNOMO S.H, MOH.BURHANUDIN,S.H selaku kuasa hukum, dan TRI SEPTA BAYU ANGGARA sebagai pararegal dari suaramasyarakat,mengingat unit Resmob polres Pekalongan kota yang ketika kejadian pada tanggal 10 mei 2025 sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengantongi beberapa pelaku,di harap akan mempermudah proses keadilan.
red – sibay