AKP Delyan Putra: di Daripada Aksi Bali Lebih Baik Salurkan Bakat di Even Resmi

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Momen Kejuaraan tingkat provinsi (Kejurprov) Road Race Putaran ke IV Tropy Kapolres Aceh Tamiang, berlangsung Sabtu-Minggu, 01-02 November 2025 di belakang Kantor Bupati kabupaten setempat.

Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H., M.H., ajak para remaja memiliki bakat dan hoby bidang otomotif roda dua untuk salurkan bakat diajang resmi seperti Road Race dan lainnya dari pada ikut aksi balap liar (Bali) dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Dari pada ikut atau aksi balap liar ditinjau secara hukum praktik ilegal kategori ugal-ugalan dan kenakalan remaja, lebih baik menyalurkan bakat di even atau ajang kejuaraan resmi, karena jika resmi terjamin dari hal-hal berbahaya, termasuk kecelakaan dalam lomba,” ajak AKP Delyan Putra, S.H, M.H.,

Baca Juga :  Kaops Madago Raya Dipercayakan Kapolda Sulteng untuk Kombes Heni

Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H., mewakili Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H., menjelaskan, “Kami sengaja mengadakan even-even balapan ini untuk kendaraan roda dua merupakan wujud kepedulian kepada para kader balap memiliki bakat bidang keahlian mengendarai,” jelasnya.

Semua itu, sambung Kasatlantas sebagai media atau tempat penyaluran bakat balapan dengan even resmi dan diharapkan untuk menghindari para pebakat balapan untuk tidak terlibat balap liar (Bali), dimana perbuatan tersebut mengarah pada indikasi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Polsek Simpang Jernih Waspadai Judi Online Dengan Himbauan

“Ayo kita sukseskan dan dukung setiap kegiatan even-even otomotif di Aceh Tamiang guna memasyarakatkan olah raga terutama penyaluran bakat spesialis balap dan mari ikut serta kembangkan diri menjadi pembalap yang profesional, jangan ikut aksi balap liar,” himbau Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru