Aceh Timur – SuaraMasyarakat.com // Sikapi pemberitaan di Aceh Timur tentang dugaan pemaksaan beli paket buku dan spidol ditawarkan oleh salah satu perusahaan penerbit disinyalir rekomendasi atau titipan oknum pejabat setingkat kabupaten setempat terkesan keberatan atau adanya keluhan pihak kepala sekolah (Kepsek).
Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., menegaskan jangan ada lagi praktik-praktik semacam indikasi titipan ataupun rekomendasi dilingkungan instansi pendidikan di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur, karena hal itu dapat berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan, diketahui sebagai pencetak kader generasi bangsa.
“Kami akan lakukan investigasi dadakan dan siap laporkan siapapun diduga terlibat ke Bapak Presiden Prabowo dan ke Mabes Polri jika ditingkat daerah hal-hal begini masih dibiarkan berlangsung terus menerus,” tegas Nasruddin, S.E. juga dikenal Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Selasa (21/10/25) melalui rilisnya.
Dalam hal ini, kata Direktur FPRM, “Jika para pihak diduga memainkan praktik seperti ini dengan menggunakan pihak ketiga selaku eksekutor, ini sebagai dah terbaca dan terdeteksi oleh kami program kerjanya dan kami siap bongkar tuntas jika masih dibiarkan karena sudah terlontar bahasa para kepsek “Kesannya Memaksa”, artinya tidak dibenarkan dalam aturan hukum berlaku.
“Kami minta kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Timur agar menghentikan praktik tersebut dan menurut informasi bagi sekolah yang sudah setor, segera kembalikan uang tersebut,” tegas Direktur FPRM lagi.
Nasruddin mengungkapkan, ibarat kata pepatah, “Setiap Ada Asap Pasti Ada Api”, demikian perumpamaan, barangkali kalangan oknum dilingkup pejabat Disdikbud Aceh Timur dan para oknum kepala sekolah barang kali juga ada indikasi praktik bau tidak sedap dalam mengelola anggaran, mungkin wajar kalau ini lahir sebagai antisipasi guard, mungkin kah?
“Kami sangat berharap kepada Bapak Bupati Aceh Timur agar lakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Dikbud Aceh Timur dalam menjalankan tugasnya selaku satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) karena terkesan tidak layak sebagai perangkat bapak, jika yang bapak bupati sampaikan ke publik benar-benar diimplementasikan,” harap Nasruddin, S.E.
Lanjut Penasehat Relawan PGX Aceh, “Kepada Bapak Kapolres Aceh Timur agar bertindak dan lakukan tugas sesuai prosudur bagi para oknum yang diduga terlibat praktik menjadikan lingkungan dunia pendidikan di Aceh Timur tidak aman dan nyaman, kami akan mengawal proses penyelesaian hal itu,” pinta Direktur FPRM.
Penasehat Relawan PGX Aceh juga mencium adanya dugaan pembungkaman dan tutup mulut pada dugaan pelanggaran hukum dimana menciptakan rasa tidak aman dan nyaman bagi kepala sekolah di Aceh Timur tersebut, benarkah?
Sejauh ini, Kadis Dikbud Aceh Timur, Bustami, S. Pd, M. Si., belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut, Kadis Dikbud Aceh Timur hanya menjawab singkat konfirmasi dari chat WhatsApp dengan media ini.
“Ia pak, Gimana ne, izin pak, biasanya konfirmasi dulu sebelum berita naik,” demikian jawab Bustami, S. Pd, M. Si via chat WhatsApp kepada media ini.*
Reporter : S. Adi P


