Penasehat PGX Aceh Minta Perkebunan Sawit Patuhi Peraturan

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SuaraMastarakat.com // Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperiance (PGX) Aceh, Nasruddin, S.E. meminta kepada Gubernur Aceh, Bupati, dan Walikota untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan perkebunan sawit sebelum adanya penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah konkret dari pemerintah agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” kata Nasruddin dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Nasruddin mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Aceh memiliki potensi konflik yang sangat tinggi, seperti Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.

Baru-baru ini, masyarakat Cot Girek Aceh Utara menduduki akses jalan perkebunan sawit milik PTPN IV Regional VI selama 15 hari, mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan perusahaan.

Baca Juga :  Anggota DPRK Aceh Tamiang, Amelia Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke 80 di Kejuruan Muda

“Maka, tim pengukur ulang sesuai dengan janji kampanye Mualem harus segera turun ke daerah-daerah yang sedang mengalami konflik,” tegas Nasruddin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat dipenuhi dan perusahaan tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu, pemerintah Aceh juga harus memastikan hak dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti penyediaan kebun plasma dan menjamin kelestarian fungsi lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996.

“Selama ini, kita pantau masih banyak perusahaan perkebunan menanam sawit di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) bahkan ada yang membuang bekas racun pestisida ke alur,” ungkap Penasehat Relawan PGX Aceh.

Baca Juga :  Kisah Sukses Pasangan Muda Transmigran dari Jogja Tekun Bertani di Kalimantan Utara

Ia menambahkan bahwa hal ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitar.

Nasruddin juga menekankan bahwa perusahaan harus dapat menunjukkan komitmen dan bukti nyata dalam menjaga lingkungan, termasuk melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pengelolaan limbah yang baik di areal perkebunan sesuai dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Perusahaan harus patuh pada peraturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Nasruddin.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan ini dan memastikan bahwa perusahaan perkebunan sawit beroperasi dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan.*

Reporter : Khaidir TM

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru