Ditusuk Hingga Tewas, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Binangga, Sigi

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Kepolisian Resor (Polres) Sigi bergerak cepat tangani kasus dugaan pembunuhan terjadi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Seorang pria berinisial IHT (51), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian perut.

“Peristiwa ini bermula ketika korban dan terduga pelaku, TR (32), yang juga warga Desa Binangga, sempat saling tegur sapa di tempat pesta akikahan, namun tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebilah pisau, dan melarikan diri,” ujar Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., Jumat (3/10/2025) di Mapolres Sigi.

Baca Juga :  Duduki Plt. Kasat Reskrim Polres Nara, Ketua FPRM Ucap Selamat kepada Iptu Azhar, SE

Personel Polres Sigi dan Polsek Marawola segera melakukan pencarian intensif. Pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 Wita, TR berhasil diamankan secara persuasif tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

“Terduga pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsidier Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian juga meningkatkan q dan melakukan pendekatan preventif kepada masyarakat guna mencegah dampak yang lebih luas.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.*

Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru