Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Tuntut hak rakyat lingkar tambang ekploitasi milik PT Pertamina diabaikan, Forum Rakyat Aceh Tamiang lakukan aksi demonstrasi (Unjuk Rasa) aksi damai ke komplek perusahaan minyak dan gas (Migas) milik negara di Rantau Paoh, Rantau, Senin, 29 September 2025.
Aksi damai dilakukan oleh konsorsium LSM GARANG, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, dan KPA Wilayah Aceh Tamiang menuntut hak-hak rakyat berdomisili di desa-desa lingkar tambang, diantaranya Desa Dalam dan Desa Sukajadi, Karang Baru, kabupaten setempat dimana selama ini terkesan diabaikan oleh pihak PT Pertamina WK Rantau.
Selain itu, para pendemo juga menuntut hak-hak lokal dari pelaksanaan aktivitas semua kegiatan PT Pertamina sesuai dengan kerangka regulasi berlaku terkait penanaman modal dan hak-hak lingkungan lingkar tambang.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (GARANG), Chaidir Azhar, S. Sos, menyampaikan, aksi demo atau unjuk rasa penyampaian aspirasi rakyat dari indikasi tindakan dan perilaku abai pihak Pertamina selama ini terhadap masyarakat Kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia.
“Kita lakukan aksi damai ini ke Pertamina dan kita minta pertanggungjawaban dari pihak pimpinan BUMN tersebut terhadap semua kelalaian atau bahkan disengaja itu kepada pimpinan di EP Field Rantau atas kerugian rakyat dan daerah Aceh Tamiang,” ujar Chairil Azhar, S. Sos.
Dalam aksi ini, sambung Ketua GARANG tersebut, Forum Aksi juga menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran dilakukan pihak PT Pertamina EP Field Rantau terhadap hak-hak kearifan lokal serta terkait ketenaga kerjaan tidak seimbang mereka terapkan.
“Kita juga serahkan petisi berupa tuntutan forum aksi damai kepada pihak Pertamina untuk sesegera mungkin harus ditindak lanjuti,” jelas Ketua GARANG.*
Para masyarakat ikut serta berhadir dalam aksi damai memberikan somasi dan tuntutan kepada Pertamina tersebut membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua GARANG, mereka meminta pihak Pertamina ditutup saja di Aceh Tamiang jika tidak sesuai kerangka Undang-undang pelaksanaan operasinya.
“Kami masyarakat juga meminta agar kewenangan Pertamina dialihkan ke Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), jangan lagi tunduk ke SKK Migas di Rokan, Riau,” harap mereka.* Bersambung…
Reporter : S. Adi P

