Momen HUT ke 77, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang Himbau Masyarakat Disiplin Berlalulintas

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Lalulintas Bhayangkara, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H., M.H. himbau masyarakat dalam berkendara agar tetap disiplin dalam berlalulintas.

Salah satu poin kedisiplinan berlalulintas dihimbau Kasatlantas Polres Aceh Tamiang adalah penggunaan lampu standar atau non modifikasi di kendaraan milik masyarakat guna menjaga dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

“Diminta kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor semua jenis agar menggunakan lampu mobil yang standar sesuai standar operasional prosedur (SOP) berlaku, tidak menggunakan lampu kendaraan dimalam hari dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” himbau AKP Delyan Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Aceh Tamiang, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako Guna Tingkaykan Kewaspadaan

Kasatlantas mengajak semua pemilik kendaraan bermotor dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang agar saat berkendara dimalam hari menggunakan lampu-lampu kendaraan tidak membahayakan bagi pengendara lainnya karena dapat berakibat kecelakaan lalulintas.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tamiang Gelar Upacara Ziarah di TMP

“Lampu-lampu itu seperti jenis lampu modifikasi dengan warna mencolok atau membuat pengendara lainnya silau tidak nampak jalan sehingga dapat berakibat fatal dalam berkendara,” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.

Kasatlantas mengajak semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam Wilkum Polres Aceh Tamiang untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dalam berkendara demi rasa aman, nyaman, lancar, dan tertib saat berkendara dijalan.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru